SUARA INDONESIA

Hati-hati, 90 Persen Produk di Blitar Tak Kantongi Sertifikasi Halal

Arik Susanto - 11 August 2023 | 10:08 - Dibaca 750 kali
News Hati-hati, 90 Persen Produk di Blitar Tak Kantongi Sertifikasi Halal
Ilustrasi produk halal

BLITAR, Suaraindonesia.co.id - Fakta mengejutkan, sebanyak 90 persen produk lokal di Kota Blitar belum mengantongi sertifikat halal. Produk itu meliputi, makanan, minuman hingga kosmetik. Sedangkan, yang sudah berlabel halal hanya sekitar 10 persen.

Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Blitar Purnomo mengatakan, sebagian besar para pelaku usaha kurang pemahaman dan terkesan tidak peduli dengan sertifikasi halal serta menganggap tanpa adanya label halal produk mereka tetap laku di pasaran.

"Padahal, jika pelaku usaha mengantongi sertifikat halal, akan mendapat beberapa keuntungan seperti keamanan produk dan memudahkan pemasaran ke luar daerah hingga luar negeri," ujarnya, Jum'at (11/08/2023). 

Pada tahun 2024 mendatang, pemerintah telah merencanakan produk yang belum mengantongi izin halal dilarang beredar di pasaran. Seharusnya, menjadi perhatian bagi para pelaku usaha khususnya di Kota Blitar. 

Dijelaskan Purnomo, bagi pelaku usaha yang hendak mendaftarkan sertifikat halal bisa disiapkan nomor izin berusaha (NIB), kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga (KK). Sedangkan untuk surat izin usaha perdagangan (SIUP) tidak wajib.

"Nanti, kalau syarat syarat itu sudah dilengkapi. Tahapan selanjutnya, adalah pengujian sampel produk makanan ataupun minuman. Nantinya, pengujian dilakukan langsung oleh tim dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag," jelasnya.

Ia menambahkan, khusus tahun ini hingga November 2024, pendaftaran sertifikat halal gratis. Sedangkan, sebelumnya pengajuan sertifikat halal harus berbayar. Nominalnya disesuaikan dengan jenis usaha yang dijalankan, mulai dari Rp300 hingga Rp 800 ribu.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Arik Susanto
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV