SUARA INDONESIA

GP Ansor Kabupaten Probolinggo Kecam Penistaan Agama Chanel Youtube Sunnah Nabi

Lutfi Hidayat - 19 August 2023 | 22:08 - Dibaca 1.08k kali
News GP Ansor Kabupaten Probolinggo Kecam Penistaan Agama Chanel Youtube Sunnah Nabi
Kader Badan Siber Ansor PW GP Ansor Jatim. (Foto: Instagram PW GP Ansor Jatim)

PROBOLINGGO, Suaraindonesia.co.id - Dugaan penistaan agama pada kanal Youtube "Sunnah Nabi" dengan akun https://youtube.com/@sunnahnabi1 dikecam Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Probolinggo melalui Badan Siber Ansor (BSA) Kabupaten Probolinggo, Sabtu (19/08/2023).

Kecaman itu karena diduga kanal youtube tersebut memproduksi dan menyebarkan konten mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) serta ujaran kebencian terhadap agama Islam. 

GP Ansor Kabupaten Probolinggo menilai kanal youtube yang verisi 29 video diduga melakukan penistaan agama dengan kamuflase akun "Sunnah Nabi".

Kepala BSA Kabupaten Probolinggo, Abd. Mujib mengecam keras konten pada penistaan agama pada kanal youtube tersebut, karena telah menimbulkan keresahan umat Islam.

"Jelas ini penistaan terhadap nabi (Muhammad SAW-red) kami. Kami mengecam keras, segera tangkap semua yang terlibat dibalik akun tersebut," tegasnya.

GP Ansor Kabupaten Probolinggo, kata Mujib, meminta dengan tegas aparat hukum segera menangkap pemilik, pengelola dan setiap orang yang terlibat pada kanal youtube "Sunnah Nabi" itu dan segera melakukan proses hukum.

"Kami mendapat banyak laporan masyarakat termasuk dari ulama tentang satu channel youtube yang berisi konten SARA, hoaks dan ujaran kebencian kepada agama Islam. Setelah kami lakukan pengecekan konten-kontennya memang menyesatkan dan melukai umat Islam. Ini nyata perbuatan melawan hukum," terang Abd. Mujib.

Menurutnya, dari hasil pantauan BSA GP Ansor Wilayah Jawa Timur, kanal youtube dinilai menyesatkan tersebut telah beroperasi sejak 1 Juni 2022 dan telah ditonton lebih dari satu juta kali.

"Ini gerakan siber profesional. Sudah satu tahun beroperasi tapi tanpa ada tindakan dari Dit. Siber Polri. Kita desak kepada kepolisian untuk segera bertindak," tandasnya. 

Menyikapi hal tersebut, Pimpinan Cabang Badan Siber Ansor Kabupaten Probolinggo ini menginstruksikan kepada seluruh jajaran Badan Siber Ansor se-wilayah kerjanya untuk segera mengedukasi, bahaya jika ditonton masyarakat yang awam pemahaman agamanya.

"Kepada seluruh kader BSA Probolinggo, perkuat konsolidasi gerakan siber. Karena operasi nista bahkan dioperasikan dari luar negeri seperti yang dilakukan oleh channel youtube "Sunnah Nabi" ini, harus dimusnahkan dari bumi Indonesia," pungkasnya.

Terbaru, dugaan penistaan agama kanal youtube "Sunnah Nabi" ini sedang ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. 

Dit Siber Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut. Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berlangsung dan berada dalam tahap proses.





Penyelidikan mengenai tindakan penghinaan terhadap simbol agama sedang berlangsung dalam tahap proses di bawah bimbingan Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri. (Suara.com/Faqih)

Pihaknya berusaha mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan guna menentukan apakah tindakan penistaan agama ini telah terjadi dan memerlukan tindakan lebih lanjut sesuai hukum.

"Ya sedang berproses (penyelidikan)," sebut Direktur Dittipidsiber, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dilansir Suara.com, media jejaring Suaraindonesia.co.id.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV