SUARA INDONESIA

Keluarga Korban Siswa Meninggal di Keerom Dapat Santunan Rp 42 Juta

Mustakim Ali - 21 August 2023 | 10:08 - Dibaca 762 kali
News Keluarga Korban Siswa Meninggal di Keerom Dapat Santunan Rp 42 Juta
Penyerahan santunan kematian kepada ahli waris siswa Praktik Kerja Lapangan dari sekolah SMAN 1 Keerom yang meninggal dunia, (Foto: Istimewa/Suaraindonesia.co.id)

KEEROM,  Suaraindonesia.co.id - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Papua Jayapura menyerahkan manfaat jaminan kematian kepada ahli waris siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari sekolah SMAN 1 Keerom yang meninggal dunia.

Santunan kematian sebesar Rp 42.000.000 diberikan kepada Ahli Waris atas nama Zakius Yebleb yang merupakan orang tua dari siswa atas nama Julianus Pray. Penyerahan santunan dilakukan bersama dengan kepala sekolah SMKN 1 Keerom dan wali kelas. Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Jayapura, Haryanjas mengatakan bahwa ahli waris berhak menerima santunan karena siswa PKL tersebut telah terdaftar sebagai peserta aktif.

"Ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta dari program jaminan kematian. Manfaat program BPJAMSOSTEK sebagai jaring pengaman untuk menghindari kemungkinan terkena risiko sosial ekonomi bagi ahli waris peserta BPJAMSOSTEK," ujar Haryanjas Pasang Kamase selaku kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Papua Jayapura.

Saat ini jumlah siswa yang melakukan praktik kerja lapangan atau magang dari beberapa Sekolah Menengah Kejuruan di Jayapura adalah 947 siswa, diantaranya dari SMKN 1 Keerom sebanyak 175 siswa, dengan program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Haryanjas berharap, seluruh siswa siswi Praktik Kerja Lapangan maupun mahasiswa magang di wilayah Provinsi Papua dapat terlindungi program BPJAMSOSTEK, termasuk juga untuk tenaga kerja formal dan informal karena banyak manfaat yang diberikan termasuk manfaat tambahan lainnya.

Untuk itu, Haryanjas mengajak seluruh masyarakat di provinsi Papua untuk bergabung bersama BPJS Ketenagakerjaan agar selalu tenang dalam bekerja, sekaligus memberi jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan, dan juga berhak atas perlindungan di hari tua.

“Slogan kami, Kerja Keras Bebas Cemas.” pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mustakim Ali
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV