SUARA INDONESIA

Bupati Situbondo Tak Hadiri Rapat Paripurna, Ketua DPRD: Ini Merugikan Masyarakat

Syamsuri - 04 September 2023 | 14:09 - Dibaca 2.45k kali
News Bupati Situbondo Tak Hadiri Rapat Paripurna, Ketua DPRD: Ini Merugikan Masyarakat
Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi saat dikonfirmasi beberapa jurnalis terkait Penundaan Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Pengantar Dokumen KUA PPAS PAPBD TA 2023. ( Foto : Syamsuri/Suaraindonesia.co.id) 

SITUBONDO, Suaraindonesia.co.id - DPRD Situbondo akhirnya menunda Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Pengantar Dokumen KUA PPAS PAPBD TA 2023.

Hal tersebut dilakukan lantaran Bupati Situbondo, Karna Suswandi tidak hadir pada acara tersebut. 

Menurut Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi, dalam rapat paripurna kali ini ada ketentuan di dalam tata tertib DPRD.

“Rapat paripurna ini harus dihadiri oleh Bupati atau Wakil Bupati Situbondo.Ternyata saat ditunggu tunggu kehadirannya, Bupati lebih mementingkan hadir ke undangan lain ketimbang menghadiri rapat paripurna di DPRD,” jelasnya pada media, Senin (3/9/2023).

Ia mengungkapkan, undangan dari DPRD sudah disampaikan beberapa hari yang lalu. Anehnya, dokumen KUA-PPAS nya baru disampaikan menjelang detik detik dilaksanakannya rapat.

"Padahal kata Edi, sesuai dengan ketentuan tatib, dokumen tersebut harusnya sudah disampaikan kepada anggota DPRD beberapa hari yang lalu, bukan mau dilaksanakan rapat paripurna, dokumen KUA-PPAS nya baru disampaikan. Kalau caranya seperti itu kapan kita mau mengecek dokumen tersebut," keluhnya.

Edi menuturkan, masyarakat sudah bisa menilai atas ketidakhadiran Bupati dalam rapat paripurna.

“Apalagi ketidakhadiran Bupati bukan hanya sekali ini saja. Yang namanya daerah sirkulasi keuangannya itu di atur oleh APBD, ketika pembahasan APBD itu terlambat tentu akan berpengaruh terhadap kelanjutan keuangan daerah,” bebernya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap, pembahasan ini tidak terlambat, karena bagaimanapun juga ini adalah kepentingan masyarakat banyak untuk disegerakan.

Pihaknya juga berharap Bupati Situbondo bisa lebih memprioritaskan hal hal yang sangat penting, karena rapat paripurna ini menyangkut persoalan hajat hidup orang banyak. 

“Jadi, ketika ada kegiatan kegiatan yang bersamaan dengan Rapat Paripurna DPRD, paling tidak Bupati bisa menunda jadwal kegiatan lain terlebih dahulu, ketimbang tidak hadir ke undangan rapat paripurna DPRD, Ketika APBD ini terlambat maka yang jadi korban itu masyarakat Situbondo,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Wawan Setiawan saat dikonfirmasi oleh beberapa Jurnalis terkait ketidak hadiran Bupati dan mendadaknya penyerahan dokumen KUA PPAS PAPBD tahun 2023 ke DPRD, memilih enggan untuk menjawabnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV