SUARA INDONESIA

Selama Berorientasi Kepentingan Masyarakat, DPRD Pastikan Dukung Pj Bupati Bondowoso

Bahrullah - 24 September 2023 | 21:09 - Dibaca 2.11k kali
News Selama Berorientasi Kepentingan Masyarakat, DPRD Pastikan Dukung Pj Bupati Bondowoso
Ketua DPRD Bondowoso saat memnerikan keteranga pers(Foto Istimewa)

BONDOWOSO,Suaraindonesia.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memastikan dukung Bambang Sukwanto Pj Bupati Bondowoso yang baru saja selesai dilantik oleh Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur.

Dukungan akan selalu diberikan selama Pj Bupati Bondowoso berorientasi kepada kepentingan rakyat.

"Kemarin DPRD mengusulkan Pj Bupati karena semata-mata melaksanakan hak konstitusi, bukan usulan partai. Hal itu sesuai dengan yang diatur oleh Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, bahwa di dalam aturan itu DPRD diberi hak mengusulkan 3 nama, Gubernur 3 nama, dan Mendagri mengusulkan 3 nama. Namun keputusan semua ada di tangan Presiden melalui Mendagri," kata H Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso pada suaraindonesia.co.id, Minggu (24/09/2023).

Lebih lanjut, Ahmad Dhafir menyatakan, siapapun hari ini yang telah diputuskan oleh Mendagri melalui Presiden menjadi Pj Bupati, maka legislatif akan memberikan dukungan selama berorientasi untuk kepentingan masyarakat dan kepentingan percepatan pembangunan di darah. 

Termasuk pula DPRD akan mendukung pada Pj Bupati soal percepatan pembangunan infrastruktur, seperti menyelesaikan pembangunan jalan rusak di Kabupaten Bondowoso.

Kendati demikian, DPRD tetap akan menjalankan fungsinya sebagaimana yang telah diatur di dalam regulasi.

"Legislatif akan selalu memberikan saran, masukan, kontrol bahan koreksi terhadap eksekutif agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan semata-mata agar berorientasi demi kepentingan rakyat, serta pelayanan pada masyarakat pada umumnya," ujarnya.

Dia juga berharap, bagaimana Pj Bupati Bondowoso dalam menjalankan tugasnya, melaksanakan dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan dan regulasi yang ada.

Terkait persoalan birokrasi, khususnya persoalan mutasi jabatan, menurutnya saat ini kewenangan itu sudah ada di tangan Pj Bupati Bondowoso Bambang Sukwanto.

Dia mengatakan, DPRD memberikan kesempatan untuk melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah sesuai petunjuk regulasi dalam menuntaskan permasalahan birokrasi.

"Kalau kemarin kewenangan itu ada di tangan KH Salwa Arifin sebagai Bupati Bondowoso, saat ini sudah ada di tangan Pak Bambang, maka mari kami beri kesempatan melaksanakan kewenangannya untuk melakukan langkah-langkah demi perbaikan Pemerintahan Bondowoso ke depan. Pada prinsipnya bagaimana hari ini lebih baik dari hari kemarin," pungkasnya.




» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Yuni Amalia

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV