SUARA INDONESIA

Masa Pakai Gedung Habis 2025, Dinas Perhubungan Tuban Terancam Harus Minggat

Irqam - 09 October 2023 | 15:10 - Dibaca 2.86k kali
News Masa Pakai Gedung Habis 2025, Dinas Perhubungan Tuban Terancam Harus Minggat
Tampak depan gedung Dinas Perhubungan Tuban di Jalan Teuku Umar Nomor 23. (Foto: Irqam/Suara Indonesia)

TUBAN, Suaraindonesia.co.id - Masa pinjam pakai Gedung Dinas Perhubungan Tuban dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan habis pada tahun 2025. Instansi yang berada di Jalan Teuku Umar Nomor 23, Kecamatan Jenu, ini terancam harus minggat dari kantor yang ditempati saat ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Bambang Irawan membenarkan ihwal masa akhir pinjam pakai gedung instansinya sampai tahun 2025. 

"Iya benar habis (masa pinjam pakai gedung, Red) sampai di tahun 2025. Tapi tidak ada masalah," kata Bambang kepada suaraindonesia.co.id beberapa hari lalu, dikutip Senin (09/10/2023).

Saat ini, kata Bambang, pihaknya telah menyiapkan lahan sekitar satu hektare di wilayah Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, untuk dibangun gedung baru Dinas Perhubungan.

Namun Bambang belum membeberkan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk gedung baru. Hanya saja, ia menyebutkan dokumen rencana pembangunan gedung baru tersebut telah dikirimkan ke Kementerian Perhubungan.

"Gambaran gedung barunya sudah kami siapkan, tapi nanti tergantung keuangan APBD bagaimana," ungkap Bambang.

Bambang belum bisa memastikan gedung baru Dinas Perhubungan ini, apakah akan mampu terealisasi tepat di tahun 2025.

Jika sampai dengan waktu tersebut belum realisasi, pihak Dinas Perhubungan akan kembali memperpanjang masa berlaku ke Pemprov Jawa Timur.

"Jika misal gedung baru ini belum jadi, iya kita akan perpanjang. Kita akan ikuti provinsi seperti apa," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV