SUARA INDONESIA

Terkait Kasus Kementan, KPK Panggil Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

Lisa Asanul Farida - 11 October 2023 | 06:10 - Dibaca 2.54k kali
News Terkait Kasus Kementan, KPK Panggil Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah), memberikan keterangan pers mengenai proses penyelidikan KPK atas korupsi di Kementrian Pertanian, di Nasdem Tower, Jakarta, Jumat 5 Oktober 2023. (Beritasatu.com/Jejaring Suaraindonesia.co.id

JAKARTA, Suaraindonesiaco.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL hari ini, Rabu (11/10/2023). 

Pemanggilan itu dalam rangka meminta keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

SYL dikabarkan turut terseret kasus tersebut dan dipanggil dalam status dan kapasitas sebagai saksi yang ditangani oleh lembaga anti korupsi itu. 

Kendati begitu, belum ada pengumuman resmi dari KPK soal siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementan.

"Rabu (11/10) bertempat di Gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonformasi Jejaring Suaraindonesia.co.id.

KPK membutuhkan keterangan politikus Nasdem itu, untuk mengumpulkan berbagai alat bukti dalam proses penyidikan.

"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," imbuhnya.

Kapolrestabes Semarang Benarkan Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri Pernah Bertemu

Diketahui, selain pemerasan, ada dugaan gratifikasi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementan yang turut diusut lebih lanjut oleh KPK. Penyidikan KPK masih terus berjalan untuk mengusut kasus tersebut.

Namun demikian, KPK belum membeberkan lebih detail soal konstruksi perkara korupsi di Kementan yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut saat ini.

 KPK hanya memastikan, tiap perkembangan dari penanganan kasus ini akan terus disampaikan ke publik.

Meski begitu, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi dalam rangka penyidikan kasus tersebut, seperti di rumah dinas SYL hingga kantor Kementan. Berbagai bukti berhasil diamankan KPK mulai dari uang tunai hingga dokumen.

Selain itu, KPK juga telah mencegah sejumlah pihak untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus Kementan. Mereka terdiri dari SYL, sejumlah anggota keluarganya, hingga beberapa pejabat di lingkungan Kementan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lisa Asanul Farida
Editor : Wildan Muklishah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV