SUARA INDONESIA

SYL Diduga Gunakan Uang Korupsi untuk Cicil Alphard hingga Perawatan Wajah

Redaksi - 13 October 2023 | 21:10 - Dibaca 1.07k kali
News SYL Diduga Gunakan Uang Korupsi untuk  Cicil Alphard hingga Perawatan Wajah
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta saat dihadirkan pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 13 Oktober 2023. (foto: suara.com jejaring Suaraindonesia.co.id)

JAKARTA, Suaraindonesia.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Jumat (13/10/2023). Berdasarkan pantauan Suara.com jejaring Suaraindonesia.co.id, saat dihadirkan pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, SYL terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Terlihat kedua tangan juga terborgol.

Tampak bersama SYL,  Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Sekjen Kementan Kasdi Subagyono lebih dulu ditahan penyidik pada Rabu 11 Oktober 2023.  

Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap  penggunaan aliran uang yang diduga dari hasil korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain  untuk membayar kartu kredit dan cicilan mobil Alphard, SYL juga menggunakannya untuk perawatan wajah hingga pembelian tiket pesawat bagi keluarganya.

"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS (Kasdi) dan MH (Hatta) antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah," kata Alexander Marwata, Jumat (13/10/2023).

Ketiganya diduga melakukan pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000 hingga USD 10.000 atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

SYL sendiri akhirnya ditangkap di sebuah apartemen kawasan Kebayoran Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (13/10/2023) malam. Penangkapan tersebut terjadi di luar perkiraan, lantaran SYL sudah menyanggupi akan hadir ke KPK untuk diperiksa pada Jumat (13/10/2023).

Selain itu, pengacara SYL, Febridiansyah mengaku tidak mengetahui alasan dikeluarkannya dua surat berbeda tujuan pada hari yang sama. "Kami tidak tahu apa tujuan KPK mengeluarkan dua surat yang sangat berbeda sifatnya di hari yg sama. Bahkan setelah Tim Hukum mengonfirmasi bahwa pak SYL akan hadir hari ini, penangkapan tetap dilakukan terhadap beliau," katanya.

sumber: suara.com/jejaring Suaraindonesia.co.id

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Danu Sukendro

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV