SUARA INDONESIA

Perparah Kemacetan, Polres Banyuwangi Bongkar Modus Operandi Pengawalan Berbayar di Wongsorejo

Muhammad Nurul Yaqin - 14 October 2023 | 23:10 - Dibaca 1.50k kali
News Perparah Kemacetan, Polres Banyuwangi Bongkar Modus Operandi Pengawalan Berbayar di Wongsorejo
Dua pemuda pembuat ulah dengan memanfaatkan kemacetan jadi ladang bisnis diperiksa Unit Reskrim Polsek Wongsorejo. (Foto: Istimewa).

BANYUWANGI, Suaraindonesia.co.id  - Sejumlah pemuda  di Banyuwangi, Jawa Timur mencoba memanfaatkan kesempatan di balik kemacetan yang terjadi di area pembangunan jembatan di wilayah Kecamatan Wongsorejo  untuk meraup keuntungan.

Mereka mengawal kendaraan yang terjebak kemacetan di wilayah setempat lalu meminta imbalan uang jasa. Sayangnya, tindakan mereka justru memperparah kemacetan tersebut.

Akibat kejadian tersebut, polisi melakukan penindakan. Setidaknya ada orang pemuda yang diamankan lantaran memberikan dampak buruk dari praktik pengawalan kendaraan secara 'nakal'.

Dua pemuda yang diamankan adalah AB, 27 tahun, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo, dan TDA, 22 tahun, warga Desa/Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Mereka ditangkap pada Jumat, 13 Oktober 2023, pukul 22.00 WIB oleh Polsek Wongsorejo.

Kedua pemuda ini diduga kuat telah melakukan pengawalan kendaraan yang terjebak macet di wilayah Wongsorejo. 

"Modus operandi mereka adalah memerintahkan kendaraan yang terjebak macet untuk mengambil jalur kanan atau berlawanan arah dengan pengawalan dari kedua pemuda tersebut," beber Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, Sabtu (14/10/2023).

Setelah menerima imbalan, kendaraan yang awalnya mereka kawal ditinggalkan dalam posisi melawan arus, mengakibatkan kendaraan tersebut bertabrakan dengan kendaraan di depannya, menciptakan kemacetan yang semakin parah.

Kedua pemuda tersebut langsung dibawa ke Polsek Wongsorejo. Eko menyatakan bahwa pihaknya masih berusaha untuk membina kedua pemuda ini. Mereka telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya di bawah pengawasan Kepala Dusun setempat.

Namun, Eko menegaskan bahwa jika mereka melanggar kembali, tindakan tegas sesuai aturan akan diberlakukan terhadap mereka. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

Eko juga mengungkapkan bahwa patroli hunting sistem tetap diterapkan oleh anggota unit Reskrim yang menyamar sebagai preman. 

"Patroli ini dilakukan di titik-titik tertentu di sekitar kawasan rawan macet sebagai bagian dari upaya untuk mengantisipasi tindakan preman yang dapat mengganggu pengendara di jalan raya," tegasnya.

Insiden ini menjadi contoh nyata dari bagaimana praktik pengawalan kendaraan yang tidak benar dapat menyebabkan masalah yang lebih besar, seperti kemacetan lalu lintas dan risiko kecelakaan. 

Polisi di Banyuwangi tetap berkomitmen untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan masyarakat dengan mengambil tindakan yang diperlukan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Danu Sukendro

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV