SUARA INDONESIA, MADIUN - Polisi meringkus salah seorang oknum Caleg DPRD Kabupaten Madiun beserta komplotannya. Oknum yang berinisial ADK tersebut, diringkus tak kurang dari 24 jam, pascamembobol sebuah toko di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Saat beraksi, tersangka menggondol uang yang berada di dalam laci toko sebesar Rp 40 juta. Korban yang bernama Agung Tri Pratama, melaporkan kejadian pembobolan tokonya pada pihak terkait berbekal rekaman CCTV.
Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Madiun langsung bergerak. Tak kurang dari 24 jam, kedua tersangka yang berinisial ADK dan BP berhasil diringkus di tempat kosnya. Namun, salah satu tersangka belum berhasil ditangkap petugas, dan kini masih jadi buruan anggota Satreskrim Polres Madiun.
Saat beraksi pelaku menggunakan mobil rental dan salah satu pelaku yang berinisial ADK merupakan oknum caleg yang berperan sebagai pengemudi. Sementara pelaku BP berperan sebagai eksekutor.
"Mereka merupakan spesialis pembobol rumah kosong dan toko yang beraksi di empat lokasi di wilayah hukum Polres Madiun," kata Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra.
Selama ini mereka sudah melakukan aksinya di sejumlah tempat di luar Kabupaten Madiun. Di antaranya, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ngawi.
Guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka saat ini ditahan di Polres Madiun. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Prabasonta |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi