SUARA INDONESIA

Camat Pakem Bakal Disidang Inspektorat Bondowoso, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

Bahrullah - 28 December 2023 | 17:12 - Dibaca 6.03k kali
News Camat Pakem Bakal Disidang Inspektorat Bondowoso, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
Foto ilustrasi jual beli jabatan perangkat desa dengan modus operandi bisnis kuda (Foto: Ilustrasi designe/suaraindonesoa)

SUARA INDONESIA, BONDOWOSO- Inspektorat Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berencana memeriksa Camat Pakem Yuhyi Fahyudi. Pemeriksan itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang selama ia menjabat sebagai Camat Pakem.

Inspektur Kabupaten Bondowoso Ahmad mengatakan, Inspektorat akan menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kinerjanya terbukti buruk. "Apalagi kinerja ASN itu merusak citra Pemkab Bondowoso," ujarnya, pada media, Kamis 28 Desember 2023.

Ahmad mengaku sudah membaca berita di beberapa media tentang sepak terjang negatif Camat Pakem. Dalam waktu dekat, kata dia, Inspektorat akan memanggil Camat Pakem untuk diperiksa. "Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," ungkapnya.

Yuhyi Fahyudi, terlilit sejumlah persoalan. Mulai pengisian jabatan kepala dusun (kasun) di Desa Gadingsari hingga dugaan jual beli jabatan perangkat Desa Kupang dengan modus bisnis kuda.

Dugaan pertama, Kepala Desa (Kades) Gadingsari Buhaeri, dikabarkan diminta sejumlah uang oleh Yuhyi Wahyudi di saat mengajukan pengisian kekosongan jabatan kasun di desanya.

Hal itu diungkapkan oleh Buhaeri pada media, Selasa 26 Desember 2023 lalu. "Pak Camat itu minta uang untuk mengisi kekosongan perangkat desa, sehingga saya bayar Rp 10 juta. Saya sebagai Kepala Desa Gadingsari atas perintah Bapak Camat apa mau ngelak? Saya tidak berdaya untuk bisa ngelak, soalnya saya kan bawahannya, camat itu atasan saya," ungkap Buhaeri, kala itu.

Buhaeri mengaku, permintaan uang itu terjadi tahun ini. Meski hari dan tanggalnya dia lupa. “Kalau bulannya, insyaallah bulan lima (Mei)," ujarnya.

Menurutnya, uang itu ia serahkan di rumah dinas Camat Pakem yang disaksikan oleh tokoh masyarakat Haji Su'udi. "Saksi penyerahan uang pada waktu itu Haji Su'udi, tapi dia nunggu di luar. Uang yang diserahkan itu berupa uang cash Rp10 Juta. Untuk pengangkatan perangkat desa," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Pakem, Yuhyi Wahyudi membantah tuduhan tersebut. Dia mengaku, memang sempat berkoordinasi dengan Kepala Desa Gadingsari untuk pelaksanaan rekrutmen perangkat desa. Namun, karena situasi politik di desa itu, dirinya menunda pelaksanaan rekrutmen perangkat desa.

Yuhyi juga menyangkal jika telah menerima sejumlah uang yang disebutkan kepala desa. Dirinya bakal memanggil kepala desa agar memberikan klarifikasi terkait aliran uang.

"Gak ada. Sampai sekarang masih belum terisi. Memang gak ada uang masuk dari kepala desa ke saya. Saya hanya mengizinkan rekrutmen rekom itu," elaknya, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu 27 Desember 2023.

Kasus kedua, Ismail Marzuki salah seorang perangkat Desa Kupang merasa dipermainkan oleh Camat Pakem Yuhyi Fahyudi. Yuhyi membeli kuda ke orang tuanya dengan kesepakatan harga Rp 25 juta. Namun hanya dibayar Rp 10 juta. Sementara sisanya tidak dibayar sampai sekarang.

Belakangan ada dugaan, jual beli kuda itu hanya dalih untuk menyamarkan praktik jual beli jabatan perangkat desa di Desa Kupang.

Lebih lanjut, Ismail mengaku sudah berupaya agar kekurangan itu dibayar. Namun nyatanya, Camat Pakem tidak menggubris. "Sebenarnya sudah saya tagih untuk sisa dari pembelian kuda itu, tapi tanggapan Pak Camat seperti tidak menggubris," ujarnya.

Sebagai anak dari ibu pemilik kuda, Ismail merasa dipermainkan oleh Camat Pakem. Peristiwa tersebut terjadi sekitar dua bulan lalu.

Selain itu, Ismail menduga jika sisa uang dari pembelian kuda milik ibunya dianggap sebagai fee atas lolosnya dia saat mendaftarkan sebagai perangkat Desa Kupang.

"Ya mungkin dikaitkan dengan masalah perangkat itu, mungkin. Dengan jumlah Rp 15 juta itu, ya saya pasti keberatan," paparnya.

Terkait tuduhan ini, Yuhyi Fahyudi mengaku memang ada transaksi jual beli kuda itu. Tapi dia berkilah harga yang disepakati bukan Rp 25 juta seperti yang Ismail sampaikan. Namun, hanya Rp 10 Juta.

Dia pun menepis jika pembelian kuda berkaitan dengan penjaringan perangkat Desa Kupang. "Ini tidak ada kaitannya dengan perekrutan Ismail, perangkat Desa Kupang," elaknya.

Yuhyi menuturkan, sebelum terjadi kesepakatan harga tentang jual beli kuda, ia sempat menawar pada ibu Ismail dengan harga Rp 10 juta. Dan tawaran tersebut telah disepakati bersama.

"Saya nawar kalau tidak dikasih ya gak mungkin diberikan. Kuda itu sebenarnya sudah ditawar oleh seseorang seharga Rp 25 juta, terus saya bilang kalau memang dikasih, kasikan saja. Kalau mau, saya beli saja, tapi harganya tidak segitu," dalihnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV