SUARA INDONESIA

Jatah Pupuk Subsidi di Banyuwangi Menyusut, Jauh dari Usulan e-RDKK

Muhammad Nurul Yaqin - 12 January 2024 | 14:01 - Dibaca 869 kali
News Jatah Pupuk Subsidi di Banyuwangi Menyusut, Jauh dari Usulan e-RDKK
Petani di Banyuwangi bersiap melakukan pemupukan. (Foto: Dok. Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Jatah alokasi pupuk bersubsidi yang diterima petani Banyuwangi, Jawa Timur, dari pemerintah pusat tahun ini menurun drastis.

Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi sebelumnya telah mengusulkan sesuai elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

Kebutuhan pupuk 2024 yang diajukan meliputi 49.139,74 ton urea dan 60.045,37 ton NPK. Namun, alokasi yang diterima petani Banyuwangi jauh dari harapan.

Data dari Dispertan Banyuwangi, tahun ini petani hanya mendapatkan alokasi pupuk 25.947,68 ton untuk urea dan 17.642,36 ton untuk pupuk NPK.

“Secara umum dari alokasi yang ditetapkan berkurang dari usulan kebutuhan,” kata Plt Kepala Dispertan Banyuwangi, Ilham Juanda, Jumat (12/1/2024).

Artinya, data di atas menunjukkan bahwa dari usulan kebutuhan pupuk urea dan NPK hanya terpenuhi sekitar 50 persen saja.

Kondisi ini, kata Ilham, terjadi secara nasional. Alokasi pupuk bersubsidi yang digelontorkan Kementerian Pertanian (Kementan) memang ada pengurangan.

Kendati demikian, Menteri Pertanian menegaskan bahwa Presiden Jokowi menyetujui tambahan alokasi anggaran pupuk bersubsidi sehingga diperkirakan akan mencukupi kebutuhan pupuk petani.

“Sudah diumumkan oleh pemerintah akan ada tambahan subsidi. Insya Allah, tambahan tersebut mencukupi kebutuhan petani kita,” cetusnya.

Senyampang dengan itu, dinas terus berupaya mencukupi kebutuhan pupuk petani melalui berbagai program yang telah disiapkan.

Terlebih Bupati Banyuwangi telah memprogramkan bantuan Pupuk Organik Cair (POC) sebagai salah satu program unggulan.

Tak hanya itu, Dispertan juga melakukan inovasi Cek Pubertas (Cek Pupuk Bersubsidi dengan Solusi Berkualitas) yaitu dengan mengembangkan RUPA (Rumah Layanan Pupuk Alternatif) minimal 2 lokasi di setiap kecamatan.

Di dalam RUPA, petani di samping diberikan bantuan POC juga diberikan bimbingan teknis (bimtek) pembuatan pupuk alternatif yaitu pembuatan MOL (Mikro Organisme Lokal) dan pupuk organik cair/padat yang dibuat dengan memanfaatkan bahan-bahan alami yang ada di sekitar lingkungan hidup para petani itu sendiri.

“Pengembangkan inovasi agar petani menggunakan pupuk alternatif, pupuk organik, ini untuk melengkapi kekurangan ketergantungan petani terhadap pupuk subsidi,” tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV