SUARA INDONESIA

Meninggalkan Bangkalan, Pj Bupati Tunjuk Inspektur Jadi Plh Sekda

Moh.Ridwan - 05 February 2024 | 20:02 - Dibaca 1.84k kali
News Meninggalkan Bangkalan, Pj Bupati Tunjuk Inspektur Jadi Plh Sekda
Inspektur Kabupaten Bangkalan, Joko Supriono yang ditugaskan menjadi Plh Sekda Kabupaten Bangkalan (Moh Ridwan/ Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, BANGKALAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Taufan Zariansjah harus meninggalkan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Oleh karena itu, Inspektur Joko Supriono ditunjuk menjadi pelaksana harian (Plh) yang memiliki wewenang Sekda.

Taufan meninggalkan Bangkalan untuk melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci Mekkah. Penunjukan tugas sebagai Plh, sesuai dengan Surat Perintah Tugas Nomor 800.1.3.1/521/433.202/ 2024 yang ditandatangani bupati Bangkalan.

Dalam surat itu dijelaskan penunjukan tugas sebagai Plh sekda atas nama Joko Supriono yang menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Bangkalan. Pasalnya, Sekda, Taufan Zariansjah sedang melaksanakan ibadah umroh.

Meski ditinggal Sekda, tata pemerintahan di Kabupaten Bangkalan dipastikan akan terus berjalan seperti biasa. Karena masih ada Plh yang menggantikannya.

Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA), Ari Murfianto mengatakan, penentuan Plh Sekda merupakan kewenangan Pj Bupati. Jabatan Plh Sekda ini setidaknya akan diemban Inspektur selama setengah bulan. Sampai Sekda pulang umrah. 

"Jabatan Plh ini mulai 5 sampai 23 Februari nanti. Sesuai surat ijin yang ditujukan kepada Pj Bupati," katanya, Senin (5/1/2024). 

Sementara itu, Plh Sekda Bangkalan, Joko Supriono membenarkan terkait jabatan barunya. Dia mengaku akan menjalankan sesuai kebijakan dan arahan Pj bupati.

“Hanya sementara. Pak sekda sedang menjalankan ibadah umroh, kemudian saya ditunjuk sebagai Plh-nya,” ujarnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Moh.Ridwan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV