SUARA INDONESIA, BANJARNEGARA- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang semula sempat ada penundaan setelah selesai pemilu, akhirnya tetap lanjut sesuai jadwal. Yakni 5 Maret 2024.
Pencabutan surat edaran tentang penundaan pilkades tersebut, tertuang pada surat Pj Bupati Banjarnegara kepada camat se Kabupaten Banjarnegara, Minggu (25/2/2024).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dispermades PPKB) Banjarnegara Hendro Cahyono membenarkan surat pembatalan penundaan pilkades tersebut. Diketahui, ada 57 desa yang akan menggelar pilkades serentak di kabupaten setempat.
“Surat itu berisi pencabutan penundaan pilkades gelombang II tahun 2024. Jadi, pilkades di Banjarnegara gelombang II lanjut lagi sesuai tahapan,” katanya.
Awalnya, legalitas surat tersebut sempat diragukan. Namun, Pemkab dan Forkompinda Banjarnegara berhasil meyakinkan masyarakat melalui camat.
Salah satu calon Kepala Desa Kaliwinasuh, Kecamatan Purwareja, Klampok Purminto mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi tentang legalitas surat pencabutan penundaan pilkades melalui camat.
"Sudah disampaikan, tadi ini selesai rapat dan mulai hari ini pula kita akan pasang Alat Peraga Kampanye (APK)," katanya melalui sambungan telepon, Senin (27/2/2024).
Purminto juga mengatakan, setelah ada informasi muncul surat pilkades dilanjutkan, dirinya langsung tancap gas untuk kampanye.
“Saya langsung melanjutkan penyampaian visi misi kepada masyarakat. Tim sukses kembali bekerja,” imbuhnya.
Sutoyo, Calon Kepala Desa Kemranggon, Kecamatan Susukan, juga langsung menggelar pertemuan untuk menyampaikan batalnya penundaan pilkades kepada masyarakat dan pendukungnya.
"Saya langsung memompa semangat tim sukses dan para pendukung agar terus berjuang untuk kemajuan Desa Kemranggon. Mohon doanya nggih,” ucapnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Iwan Setiawan |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi