SUARA INDONESIA

Portal Digital Jadi Upaya Tingkatkan Keamanan dan Cegah Pungli di Pasar Anom Sumenep

Wildan Mukhlishah Sy - 09 March 2024 | 12:03 - Dibaca 769 kali
News Portal Digital Jadi Upaya Tingkatkan Keamanan dan Cegah Pungli di Pasar Anom Sumenep
Portal berbasis digital di Pasar Anom Sumenep. (Foto: Mahrus for suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SUMENEP- Penerapan portal berbasis digital, menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, dalam meningkatkan keamanan bagi pengunjung di Pasar Anom Sumenep.

Meski masih dalam tahapan uji coba, akan tetapi, kehadiran portal berbasis digital itu, telah mendapatkan respons yang positif dari masyarakat yang berkunjung ke salah satu pasar tradisional tersebut.

Kepala Bidang Perdagangan Kabupaten Sumenep Idham Halil menjelaskan, salah satu tujuan penerapan portal berbasis digital memang untuk memaksimalkan penjagaan keamanan bagi masyarakat yang membawa kendaraan bermotor, guna terhindar dari tindakan pencurian.

Ia menyebut, pemerintah ingin memberikan pelayanan terbaik, dengan memastikan keamanan kendaraan bagi masyarakat yang berkunjung ke Pasar Anom, termasuk juga para penjual.

Meski terdapat beberapa kendala, akan tetapi dirinya mengklaim bahwa uji coba portal berbasis digital itu, sejauh ini berjalan dengan cukup lancar. "Alhamdulillah hingga saat ini berjalan dengan lancar dan aman," ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Idham, untuk penerapan portal berbasis digital di pasar tradisional lainnya, pihaknya masih akan menunggu progres di Pasar Anom. Jika memungkinkan, tentunya akan segera dikembangkan di titik lain. "Yang jelas, kami mau lihat dulu progres di Pasar Anom," lanjutnya.

Sementara itu, salah seorang pengendara motor Deby menyatakan, dirinya mengapresiasi inovasi yang digagas oleh pemerintah tersebut.

Pasalnya, kata dia, beberapa orang terkadang was-was untuk memarkir kendaraannya di Pasar Anom. Namun, dengan adanya portal berbasis digital, maka akan sedikit lebih tenang.

"Kalau dulu parkir kadang takut ya, kan tidak ketahuan misal ada yang bawa sepeda kita. Kalau sekarang kan tiketnya disesuaikan, jadi akan lebih tenang," paparnya.

Selain itu, ia menilai, upaya Pemkab Sumenep itu, juga dapat menghindari praktik pungli, yang tak jarang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

"Saya pernah sepeda diminta Rp 5.000, tapi di karcisnya harganya tidak segitu. Kalau pakai digital kan sesuai harganya," tutupnya.

Diinformasikan, untuk harga parkir berbasis digital ini tetap mengacu pada Peraturan daerah (Perda) yang lama nomor 1 tahun 2014 untuk sepeda roda Rp 1.000 dan mobil Rp 2.000. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV