SUARA INDONESIA

Pemkot Bandung Buka Posko Penitipan Kendaraan bagi Pemudik

Sugiyanto - 05 April 2024 | 15:04 - Dibaca 500 kali
News Pemkot Bandung Buka Posko Penitipan Kendaraan bagi Pemudik
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono usai menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2024 di Mapolrestabes Bandung bersama Forkopimda pada Senin (1/4/2024). (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat membuka posko penitipan kendaraan, khususnya warga Kota Bandung yang ingin mudik jelang Idul Fitri 1445 H.

Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, Rabu (3/4/2024).

Dikatakannya, warga yang ingin mudik dapat menitipkan kendaraan roda empat di kantor-kantor pemerintahan baik di Kelurahan, Kecamatan, dan kantor Pemkot Bandung.

"Kantor pemerintah kota pun bisa jadi tempat penitipan kendaraan roda empat," kata Bambang Tirtoyuliono.

Bahkan, kata Bambang, untuk keamanan selama kendaraan dititipkan, pihaknya menerjunkan personel Pemkot Bandung.

"Dan personel dari pemerintah kota kami libatkan juga dalam pengamanan, dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk menyiapkan beberapa hal penting agar perjalanan mudiknya bisa berjalan lancar dan aman.

Salah satunya, kata Bambang, yaitu rumah yang akan ditinggal mudik agar bisa dititipkan kepada pengurus RT dan RW maupun petugas keamanan di wilayahnya masing-masing.

"Menjelang hari raya ini saya mengimbau warga yang akan mudik, mohon diberitahukan kepada RT, RW agar keamanan lingkungan bisa diantisipasi," ujarnya.

"Matikan listrik, melepas sambungan (regulator) kompor gas mengunci dengan aman seluruh pintu dan jendela. Warga juga harus mengecek kondisi laik kendaraan secara detail hingga menyiapkan kotak P3K," tambahnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Sugiyanto
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV