SUARA INDONESIA, KAMPAR - Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Bangkinang melakukan penggeledahan Kamar Hunian, Jumat (5/4/2024).
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun 2024.
Sejumlah Aparat Penegak Hukum yang dipimpin oleh Kalapas Bangkinang, Mishbahuddin langsung turun tangan.
"Selain seluruh petugas Lapas IIA Bangkinang, turut serta petugas Kepolisan Resor Kampar, petugas Kodim 0313/KPR serta petugas dari Badan Narkotika Kabupaten Kampar," ujar Kalapas Bangkinang, Mishbahuddin dalam keterangannya, Jumat (5/4).
"Kegiatan dibuka dengan Apel Gabungan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar di Lapas IIA Bangkinang," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu Mishbahuddin mengucapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh aparat penegak hukum yang hadir dalam kegiatan ini guna melaksanakan 3 +1 Kunci Pemasyarakaan maju.
“Alhamdulillah hari ini kita dapat bersama kembali menjalin sinergitas dalam rangka melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan dalam rangka rangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan, dimana dalam hal ini Lapas Kelas IIA Bangkinang berupaya melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dan Back To Basic," tuturnya.
Kepada pewarta, Mishba mengaku bahwa penggeledahan dilakukan secara acak. Menurut dia, agar metode ini dapat dilakukan secara maksimal oleh seluruh petugas.
"Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan penggeledahan kamar oleh seluruh petugas gabungan dengan memilih kamar hunian secara acak selama kurang lebih 90 Menit," tukasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Yudha Pratama |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi