SUARA INDONESIA

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Amrizal Zulkarnain - 16 April 2024 | 09:04 - Dibaca 904 kali
News KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor Ali, ketika deklarasi Capres-cawapres lalu di halaman Bumi Sholawat Desa Lebo Sidoarjo. (Foto : Amrizal/SUARA INDONESIA)

SUARA INDONESIA, SIDOARJO - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor Ali, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, melalui analisa dari keterangan para saksi, termasuk para tersangka dan juga alat bukti, tim penyidik akhirnya menemukan peran dan keterlibatan pihak lain.

"Temuan tersebut kami peroleh dari gelar perkara yang dilakukan. Kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggung jawabkan didepan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ujar Ali Fikri, saat dikonfirmasi suaraindonesia, pada Selasa (16/4/2024) pagi.

Namun, menurut Ali Fikri, KPK masih belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga alat bukti selesai dipenuhi semua oleh Tim Penyidik. 

"Atas pertanyaan media, kami mengkonfirmasi bahwa  betul yang bersangkutan menjabat Bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 hingga sekarang.
Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pernah diperiksa tim penyidik sebagai saksi, pada Jumat 16 Pebruari, meski sempat mangkir dari panggilan tim penyidik KPK.

Kasus ini juga sudah menetapkan dua tersangka, yakni Siska Wati (SW), yang menjabat Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, pada Kamis 25 Januari 2024.

Kedua, yakni Ari Suryono (AS), saat itu menjabat sebagai Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo yang ditahan KPK, pada Jumat 23 Pebruari 2024. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Amrizal Zulkarnain
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV