SUARA INDONESIA

Tangan Terampil Napi di Lapas Jombang, Ubah Limbah Kayu Jadi Produk Kerajinan

Gono Dwi Santoso - 18 April 2024 | 11:04 - Dibaca 559 kali
News Tangan Terampil Napi di Lapas Jombang, Ubah Limbah Kayu Jadi Produk Kerajinan
Warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Jombang, saat membuat kerajinan tangan dari limbah kayu, Kamis (18/04/2024). (Foto: Lapas Kelas IIB Jombang untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang, Jawa Timur, memiliki warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) yang kreatif. Mereka mampu mengubah limbah kayu menjadi kerajinan yang bernilai ekonomi tinggi.

Melalui program pembinaan kemandirian mebel, mereka membuat beberapa produk unggulan dari kayu bekas. Seperti miniatur kapal layar, kursi, meja, jam kayu, asbak dan lain-lain. Kegiatan tersebut dapat membantu mengurangi limbah, sekaligus mempromosikan penggunaan barang bekas yang ramah lingkungan.

Kasie Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Jombang RD Epa Fatimah mengatakan, program kegiatan kemandirian mebel tersebut akan memberikan modal keterampilan bagi WBP.

“Setidaknya bisa memberikan gambaran kepada masyarakat luas, khususnya sebagian masyarakat yang masih berpandangan negatif terhadap lapas, jika program kemandirian ini telah membuktikan bahwa lapas adalah tempat pembinaan,” ujarnya.

Pemanfaatan kayu limbah merupakan kerjasama dari Perhutani KPH Jombang dengan Lapas Jombang. Kayu limbah dari kayu jati yang sudah tidak berguna tersebut diolah menjadi produk-produk bernilai. Produk hasil karya WBP tersebut juga telah dipasarkan baik melalui media sosial maupun pasar daring resmi milik lapas setempat.

Kalapas Jombang Margono menjelaskan, program kemandirian ini bisa berjalan dengan baik berkat dukungan dari Perhutani KPH Jombang. Dia pun mengapresiasi warga binaan yang mengikuti program tersebut agar dimanfaatkan sebagai bekal keahlian setelah selesai menjalani masa hukuman.

"Diharapkan, setelah warga binaan ini bebas nantinya bisa sebagai modal hidup di masyarakat setelah selesai menjalani pidana," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV