SUARA INDONESIA, SURABAYA - Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Surabaya memberikan pemahaman terhadap lembaga pendidikan NU pentingnya regulasi Undang-Undang Yayasan.
Melalui kegiatan Ngaji Regulasi, yang digelar di Museum Tugu Pahlawan, Minggu 20 Oktober 2024 siang, LPBHNU Surabaya menekankan betapa pentingnya Ngaji Regulasi tersebut.
Ketua Pelaksana Ngaji Bareng, Muthowif menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian LPBHNU Kota Surabaya terhadap lembaga pendidikan yang ada di bawah PCNU Surabaya.
"Ngaji Regulasi dirasa penting bagi kalangan praktisi dan pengelola lembaga pendidikan. Para guru, dan pengelola lembaga pendidikan harus memahami Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)," ungkap Muthowif.
Ngaji Regulasi menghadirkan pemateri yang berkompeten di bidangnya seperti, Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Jatim, Ketua LP Ma'arif NU Surabaya, serta dari Pengurus LPBHNU Kota Surabaya.
"Rangkaian kegiatan kali ini menghadirkan para pemateri yang kredibel serta berpengalaman dalam bidang masing-masing," ujarnya.
Pemateri dari LPBHNU Surabaya, Mansur menyepakati tentang pentingnya PKWT dan PKWTT di lingkungan pendidikan formal, karena permasalahan terkait hal ini harus cepat diselesaikan.
"Perjanjian lisan secara hukum sama dengan perjanjian tetap, dengan kata lain, posisi yayasan yang tidak memberlakukan perjanjian kerja dengan karyawan, maka dengan sendirinya hubungan karyawan tetap," tegas dia.
Kegiatan LPBHNU ini termasuk salah satu rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Kota Surabaya. Puncak acara akan tertuju dengan drama kolosal sejarah menceritakan perjuangan santri melawan penjajah, pada Selasa 22 Oktober 2024 mendatang. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi