SUARA INDONESIA, KAMPAR - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang berhasil menggagalkan penyelundupan handphone yang dilakukan oleh dua orang pekerja Lapas Bangkinang, Kamis (24/10/2024). HP ini rencananya akan dimasukan ke dalam Lapas melalui pintu masuk utama.
Kalapas Bangkinang, Edi Cahyono mengungkapkan, kedua orang tersebut merupakan tukang yang bekerja di dalam lapas.
"Kedua orang ini mencoba memasukan HP dari luar ke dalam lapas. Percobaan ini berhasil digagalkan oleh tim pengamanan," ujarnya.
Edi mengungkapkan, aksi nekat ini dilakukan dengan cara yang cukup kreatif. Kata dia, barang terlarang itu dimasukan dengan cara menyembunyikan di dalam kaleng cat.
"HP ditemukan dengan disembunyikan di dalam kaleng cat yang akan digunakan untuk mengecat klinik yang hampir rampung pengerjaannya," tuturnya.
Edi tak menampik jika penemuan ini mengindikasikan adanya upaya yang cukup canggih untuk menyelundupkan barang-barang terlarang ke dalam area lapas.
Atas kejadian itu, pihaknya langsung mengambil keterangan dari kedua yang bersangkutan.
“Setelah kami interogasi, pihak tukang menjelaskan kepada kami bahwa handphone tersebut dijual untuk membayarkan gaji anggotanya," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Edi mengatakan, pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap kedua pekerja tersebut. Hal itu dilakukan agar tindakan serupa tidak terulang kembali.
“Kami tindak tegas. Tukang tersebut tidak boleh lagi bekerja membangun poliklinik. Dan langsung diberitahu kepada penanggung jawab proyek. Kami juga mengingatkan kepada seluruh pegawai Lapas Bangkinang untuk tidak menjadi benalu atau melanggar aturan,” jelasnya.
“Saya ingatkan juga bagi anggota P2U untuk selalu teliti terhadap tamu dan barang barang bawaan agar selalu diperiksa dengan benar agar kejadian ini tidak terulang kembali," jelas Edi Cahyono. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Yudha Pratama |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi