SUARA INDONESIA

Polda Jatim Klarifikasi: Tidak Ada Pemeran Pengganti dalam Penangkapan Ivan Sugianto

Dona - 17 November 2024 | 23:11 - Dibaca 128 kali
News Polda Jatim Klarifikasi: Tidak Ada Pemeran Pengganti dalam Penangkapan Ivan Sugianto
Ivan Sugianto, tersangka dalam kasus perundungan terhadap seorang siswa SMA di Surabaya. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SURABAYA - Polda Jawa Timur meluruskan kabar yang beredar di media sosial terkait penangkapan Ivan Sugianto di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Kamis 14 November 2024. Beberapa rumor yang menyebut bahwa pria yang digelandang tersebut bukanlah Ivan Sugianto, melainkan seorang "pemeran pengganti," dibantah oleh Polda Jatim.

Kombes Dirmanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, menegaskan bahwa yang ditangkap memang Ivan Sugianto, tersangka dalam kasus perundungan terhadap seorang siswa SMA di Surabaya. "Tidak ada peran pengganti. Yang ditangkap itu adalah Ivan," ungkap Dirmanto dalam konferensi pers, Sabtu 16 November 2024.

Penangkapan Ivan yang disaksikan langsung oleh awak media ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari SMA Kristen Gloria 2 Surabaya. Ivan, yang merupakan orangtua dari salah satu siswa, terlibat dalam insiden perundungan terhadap siswa EN pada Oktober 2024.

Berawal dari ejekan di sekolah yang menyebut rambut teman sebaya seperti anjing, Ivan bersama anaknya dan sejumlah pria dewasa lainnya mendatangi sekolah dan memaksa korban meminta maaf secara memalukan, termasuk menyuruhnya untuk bersujud dan menggonggong.

Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang beredar tanpa dasar yang jelas. Dirmanto mengingatkan agar publik lebih berhati-hati dalam menerima kabar yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. "Jangan mudah percaya kabar yang provokatif," tambahnya.

Dalam perkembangan terbaru, Ivan kini resmi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penegakan hukum terhadap Ivan diharapkan dapat memberikan efek jera, terutama dalam menangani kasus perundungan yang mencoreng nilai-nilai pendidikan dan etika di masyarakat.

Kasus ini mencuatkan kembali perdebatan mengenai kekerasan verbal di lingkungan pendidikan yang perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, tidak hanya dari aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat dan dunia pendidikan. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Dona
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV