SUARA INDONESIA, KOTABARU- Seorang pria di Kotabaru nekat membuat laporan polisi palsu menjadi korban pembegalan di Desa Gunung Sari, Kecamatan Pulau Laut Utara, pada Jumat 15 November 2024 lalu. Tersangkanya adalah karyawan perusahaan ekspedisi Kotabaru inisial FMA.
Usut punya usut, laporan pembegalan yang menimpa Warga Desa Semayap itu ternyata palsu belaka. Anggota Macan Bamega dari Satuan Reserse Kriminal Polres Kotabaru, berhasil mengungkap kebohongannya.
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kasi Humas Iptu Agus Riyanto mengatakan, bahwa awalnya pihaknya menerima laporan terkait adanya pembegalan, setelah menerima laporan unit Resmob kemudian melakukan penyelidikan.
“Bahwa tersangka awalnya mengaku telah dibegal oleh 2 orang di pinggir jalan Desa Gunung Sari usai mengambil setoran dari nasabah, dengan kerugian uang tunai Rp. 18 Juta, hasil COD Shopee Express,” katanya kepada media ini, Minggu (17/11/2024).
Setelah polisi melakukan penyidikan, FMA ternyata berbohong. FMA tidak dibegal. Ia justru ketahuan menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp 18 juta, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Atas laporan yang mengaku dibegal ini kami langsung menyelidiki. Hasilnya tidak ada peristiwa pembegalan itu dan pelaku juga akui tidak dibegal," terang Agus.
"Motifnya pelaku gelapkan uang perusahaan untuk kebutuhan pribadi. Ia juga mengaku rencananya buat bayar cicilan pribadi,” tambahnya.
Saat Ini karyawan itu telah diamankan di Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih Lanjut. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Neli |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi