SUARA INDONESIA

Korminas Angkat Bicara Soal Reward Atlet Fornas VIII NTB Tersendat, Birokrasi Jadi Penghambat

Jefri Hadi - 13 September 2025 | 17:09 - Dibaca 544 kali
News Korminas Angkat Bicara Soal Reward Atlet Fornas VIII NTB Tersendat, Birokrasi Jadi Penghambat
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SURABAYA – Polemik pencairan hadiah bagi atlet dan pegiat olahraga rekreasi asal Jawa Timur yang menjuarai Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) VIII Nusa Tenggara Barat 2025 belum juga reda. Sejumlah pemenang mengaku hak mereka belum cair, meski pengumuman hasil lomba sudah dilakukan sejak Juli lalu, Sabtu (13/9/2025).

Korminas melalui Wakil Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia Nasional (Korminas), Cazanova, menyebut keterlambatan itu bukan semata tanggung jawab pusat. 

“Yang dipersoalkan teman-teman apa dulu? Kita di Korminas menaruh hormat pada seluruh Kormi daerah, baik Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan, maupun Sumatera. Tidak ada pembedaan,” kata Cazanova, Sabtu (13/9).

Ia menegaskan, Korminas tak bisa mengambil keputusan sepihak tanpa analisis menyeluruh. Apalagi, kondisi di Jawa Timur kini pelik karena ketua KORMI provinsi itu tengah menghadapi kasus hukum. 

“Azaz praduga tak bersalah tetap harus kita junjung. Tapi Kormi Jawa Timur bukan hanya ketua. Ada unsur pimpinan lain yang seharusnya menyiapkan komunikasi untuk keberlangsungan organisasi,” ujarnya.

Menurut Cazanova, data pemenang dan perolehan medali sejatinya sudah diverifikasi Korminas. Hambatan utama terletak pada administrasi surat keputusan (SK).

“Ada dua SK yang dipersoalkan, yaitu SK penetapan pemenang dan SK dari gubernur. Informasi yang kami terima, data sudah fix diajukan, termasuk SK yang ditunjukkan,” tuturnya.

Kondisi di tiap daerah berbeda. Cazanova mencontohkan, DKI Jakarta bisa mencairkan reward tanpa SK pemenang, sementara Kalimantan Barat langsung menyerahkan hadiah ketika atlet pulang.

“Artinya, masalah di Jawa Timur adalah komunikasi antara Kormi dan pemerintah daerah, terutama Dinas Pemuda dan Olahraga,” ucapnya.

Di tingkat provinsi, Wakil Ketua I Kormi Jatim, Andun Sudijandoko, mengakui keterlambatan pencairan memang terjadi. Hambatannya berasal dari lambannya SK gubernur yang baru terbit awal September. 

“Memang ada keterlambatan dari sisi administrasi. Laporan sudah kami sampaikan, dan menurut Kadispora Jatim, insya Allah minggu ini dana reward bisa cair,” kata Andun.

Guru Besar Bidang Olahraga Rekreasi dan Kesehatan Universitas Negeri Surabaya itu memastikan pencairan akan langsung masuk ke rekening penerima. 

“Semua data sudah diverifikasi. Mekanismenya langsung ke rekening masing-masing,” ujarnya. Namun Andun tak menutup mata bahwa hambatan serupa berulang sejak 2023.

Menurut dia, masalah administratif kerap muncul akibat koordinasi yang lemah antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan Korminas. “Hambatan paling sering terjadi di tingkat pemerintah provinsi. Dukungan birokrasi belum sepenuhnya maksimal, padahal Fornas VIII membawa nama daerah,” kata dia.

Situasi ini kian rumit karena Kormi Jatim mengalami kekosongan kepemimpinan setelah ketuanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Jabatan ketua kini dijalankan pelaksana tugas (Plt) hingga Musyawarah Provinsi dijadwalkan November 2025 mendatang.

Meski demikian, Andun memastikan program pembinaan tetap berjalan. “Kami berkomunikasi dengan pengurus pusat agar jalannya program tidak terhenti. Strateginya memperkuat kerja sama lintas lembaga dan memaksimalkan sumber daya yang ada,” ujarnya.

Di tengah janji pencairan minggu ini, polemik reward Fornas VIII NTB menyisakan catatan penting: prestasi atlet kerap tersandera birokrasi. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Jefri Hadi
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV