SUARA INDONESIA

Petani dan Mahasiswa di Jember Protes Rencana Batalyon TP Ditangguhkan

Redaksi - 17 June 2026 | 22:06 - Dibaca 47 kali
Peristiwa Petani dan Mahasiswa di Jember Protes Rencana Batalyon TP Ditangguhkan
Aksi protes ratusan mahasiswa dan petani kawasan hutan Silo di kantor DPRD Jember, Rabu (17/6/2026). (Foto: dok. Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JEMBER - Ratusan mahasiswa dan petani kawasan hutan Silo menyuarakan protes untuk menolak rencana pengambilalihan lahan garap pertanian sebagai markas Batalyon Teritorial Pembangunan (Batalyon TP) di Kabupaten Jember, Jawa Timur. 

Aksi protes dilakukan menjelang mereka mengikuti rapat dengar pendapat atau hearing dengan Kodim 0824, Perhutani, BPN, dan lintas komisi di kantor DPRD Jember, Rabu (17/6/2026).

Petani laki-laki maupun perempuan beramai-ramai datang menumpang truk dan sepeda motor. Sesampainya di gedung Dewan, mereka meletakkan alat-alat pertanian yang ditempeli poster bertuliskan simbol pesan sikap dan tuntutannya.

"Kami dari mahasiswa dan petani menolak Batalyon TP karena akan menggusur lahan garap pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat desa hutan Silo dan keluarganya," ucap juru bicara massa aksi Taufiqur Rahman. 

Menurut Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember itu pendirian Batalyon TP tidak boleh merampas lahan yang sedang digarap masyarakat. Dia menuntut Batalyon TP berganti rencana pindah ke lahan kosong. 

"Lahan negara yang tidak bersinggungan dengan masyarakat masih banyak di Jember. Jangan memaksa menggusur rakyat yang justru memicu konflik," ujarnya. 

Masis, Ketua Gapoktan Tani Jaya Silo sejak 2019 mendapat hak garap Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hak garap dikuatkan dengan SK tentang transformasi keputusan Menteri LHK pada tahun 2024.

Masis menyebut, luas lahan garap sekitar 1700 hektar. Diperuntukkan bagi 974 kepala keluarga (KK) petani yang berada di Desa Silo. Termasuk ada 60 janda yang menjadi orang tua tunggal turut sebagai penggarap lahan. 

Namun, tiba-tiba pada Mei 2024 muncul kabar rencana pendirian Batalyon TP dengan klaim 55 hektar di dalam lahan garap tersebut. Sontak petani-petani terkejut. 

"Kami tidak menyangka lahan yang mau diambil itu garapan petani. Kami berharap agar Batalyon TP di tempat lain yang tidak berkonflik dengan masyarakat," kata Masis.

Komandan Kodim 0824, Letnan Kolonel Infanteri Rifqi Muhammad Syuhada berbicara panjang lebar menceritakan kronologi peristiwa yang dilaluinya dalam menyusun rencana Batalyon TP. 

Awalnya tampak baik-baik saja. Dia Mempercayai tiga pilihan lokasi yang disodorkan oleh Perhutani KPH Jember. Sampai Kementerian Pertahanan (Kemhan) memilih lahan yang di Silo. 

Justru belakangan Rifqi mengetahui bila lahan itu ternyata ada petani penggarap yang berjumlah ratusan orang. Sehingga, rencana Batalyon TP menuai protes masyarakat. 

Kemhan yang semula merasa cocok akhirnya menangguhkan rencana mendirikan konstruksi Batalyon TP di Silo. Kemhan pun juga melakukan evaluasi kinerja Kodim 0824.

"Ternyata ada pihak yang belum terselesaikan. Seharusnya kami dapat prestasi, tapi tidak jadi. Sejak tanggal 23 Mei kami dapat evaluasi. Untuk Jember dihentikan, belum bisa membangun Batalyon TP," ungkap Rifqi. 

Sekretaris Komisi A DPRD Jember, Siswono menuding Perhutani yang ceroboh menawarkan lahan sehingga berdampak ke TNI harus berhadapan dengan petani. Perhutani dinilai telah menjerumuskan TNI. 

"Menurut saya sudah tidak bisa lagi disana. Saya menyesalkan Perhutani yang tidak selektif, sembarangan menawarkan lahan. TNI tidak tahu itu ada petani yang menggarap. Konkret ini harus dievaluasi Perhutani. TNI ketiban racun," seru Siswono dengan nada tinggi. 

Sekretaris Komisi B, Nur Huda Candra Hidayat berpendapat pilihan tempat Batalyon TP di lahan garap tidaklah tepat, karena berpotensi mereduksi hajat hidup rakyat. Alasan pertahanan sekalipun haruslah mendahulukan kepentingan rakyatnya. 

"Setiap pembangunan selalu membawa-bawa nama negara. Ketika rakyat menolak di konotasikan melawan negara. Padahal, di sini institusi pemerintah yang coba membenturkan dengan masyarakat," tuturnya.

Administratur Perhutani KPH Jember, Eko Teguh Prasetyo berupaya membela diri dengan dalih pilihan lahan tidak tunggal di Silo. Melainkan juga lahan hutan di Kecamatan Mumbulsari dan Kecamatan Panti. 

"Kalau kami cari yang benar-benar bebas tanpa masyarakat nyaris tidak ada. Mungkin ada di Gunung Raung, lokasinya jauh berbukit-bukit. Permintaan TNI wilayah timur yang ada di Silo. Di mumbulsari tidak memungkinkan lahan berbatu, di Panti dirasa tidak cocok," elaknya. 

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto menyatakan seluruh pendapat para pihak akan dirangkum. Berikutnya, risalah rapat dengar pendapat dilaporkan ke pemerintah pusat supaya menjadi bahan keputusan. (Sut)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV