SUARA INDONESIA, SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), instansi pemerintah, serta lembaga publik agar mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan.
Kepala Kejari Surabaya, Tri Anggoro Mukti, mengatakan pelaku mencatut nama sejumlah pejabat kejaksaan untuk meyakinkan calon korban.
Bahkan, sebutnya dalam beberapa kasus, pelaku mengaku sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya saat menghubungi OPD maupun lembaga lain.
“Ada pihak yang mengaku-ngaku meminta sesuatu kepada OPD dan teman-teman di lingkungan Pemerintah Kota dengan mengatasnamakan kegiatan Kejari Surabaya,” ujar Tri, Rabu (17/6/ 2026).
Dalam beberapa hari terakhir, lanjutnya sejumlah OPD dilaporkan menerima telepon dan pesan WhatsApp dari pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejari Surabaya dan meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.
Permintaan dana itu, disebut dan diklaim untuk kebutuhan kegiatan lembaga, menjamu tamu, hingga kepentingan kedinasan lainnya.
Kejari Surabaya memastikan seluruh permintaan tersebut merupakan tindakan penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Menurut Tri, informasi terbaru menunjukkan bahwa sasaran pelaku tidak hanya OPD. Ia mencontohkan periatiwa sama terjadi pada lembaga penyelenggara pemilu juga mulai menerima komunikasi serupa.
Kejari Surabaya baru saja memperoleh laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai adanya telepon yang meminta uang dengan dalih mendukung kegiatan di lingkungan kejaksaan.
“Barusan ada informasi dari Bawaslu. Mereka dihubungi seseorang yang meminta uang dengan alasan untuk kegiatan Kejari Surabaya atau menjamu tamu,” ungkapnya.
Tri menegaskan bahwa seluruh permintaan tersebut tidak berasal dari Kejari Surabaya.
Ia memastikan tidak ada pejabat maupun pegawai Kejari Surabaya yang meminta dana kepada OPD, instansi pemerintah, lembaga penyelenggara negara, maupun pihak swasta untuk kepentingan kegiatan lembaga. “Saya nyatakan itu tidak benar,” tegas Tri.
Karena itu, ia meminta setiap pihak yang menerima telepon, pesan WhatsApp, atau bentuk komunikasi lain yang mengatasnamakan pejabat Kejari Surabaya agar tidak langsung menindaklanjuti permintaan tersebut.
Olehnya, sebagai bentuk akurasi informasi, baik itu penerima pesan diminta segera melakukan konfirmasi kepada Kejari Surabaya sebelum mengambil tindakan apa pun.
“Teman-teman pemerintah daerah maupun organisasi lainnya yang menerima telepon atau pesan WhatsApp yang mengaku dari pihak kami, mohon dikonfirmasi langsung kepada Kejari Surabaya. Saya tegaskan, tidak pernah ada permintaan seperti itu,” tuturnya.
Kejari Surabaya juga menemukan bahwa pelaku berupaya meningkatkan kepercayaan korban dengan mengirimkan nomor rekening tertentu untuk tujuan transfer dana.
Modus tersebut diduga sengaja dirancang agar korban menganggap permintaan itu berasal dari pejabat kejaksaan yang sah. Fenomena pencatutan nama aparat penegak hukum untuk meminta uang bukan kali pertama terjadi.
Karena itu, Tri mengimbau masyarakat dan instansi pemerintah untuk lebih berhati-hati terhadap setiap bentuk permintaan dana yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
Ia juga meminta dukungan media massa untuk menyebarluaskan informasi tersebut agar tidak ada pihak yang menjadi korban penipuan.
“Saya berharap rekan-rekan pers dapat menyampaikan kepada masyarakat bahwa pihak yang menghubungi dan meminta uang tersebut bukan berasal dari Kejaksaan Negeri Surabaya,” pungkas Tri. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Jefri Hadi |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi