SUARA INDONESIA, SUMUT - PLN Indonesia Power (PLN IP) menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara untuk memperkuat pengamanan hukum pada proyek vital kelistrikan. Dukungan ini difokuskan pada upaya pemulihan Turbin PLTU Labuan Angin Unit 1 yang segera dilaksanakan.
Kunjungan silaturahmi yang berlangsung di Kantor Kejati Sumut, Medan, Kamis (19/9/2025), dipimpin Direktur Operasi Pembangkit Batubara PLN IP, Hanafi Nur Rifai. Rombongan disambut langsung Kepala Kejati Sumut, Harly Siregar, bersama Asisten Bidang Intelijen, Andri Ridwan.
Dalam pertemuan tersebut, Kejati Sumut menyatakan komitmennya untuk mendampingi PLN IP dalam mengawal program strategis, termasuk menjaga keberlangsungan operasi UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuan Angin sebagai objek vital nasional.
“Pendampingan hukum ini penting agar proses recovery PLTU Labuan Angin berjalan lancar dan sesuai aturan,” ujar Harly Siregar.
Hanafi Nur Rifai menyambut baik dukungan tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan Kejati Sumut menjadi kunci agar pasokan listrik tetap stabil demi ketahanan energi di Sumatera Utara.
“Dukungan ini sangat berarti untuk memastikan pembangkit kami beroperasi aman, lancar, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ungkap Hanafi. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Lamhot Naibaho |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi