SUARA INDONESIA, SAMPANG - Jajaran Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan terduga pelaku kasus asusila yang videonya viral di TikTok. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.
Kejadian bermula dari beredarnya video di media sosial TikTok yang sempat menghebohkan warganet. Video tersebut terekam pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian berlangsung di sebuah rumah makan di Kecamatan Tambelangan.
Dalam video yang beredar, terduga pelaku berinisial FA bersama ND yang diduga merupakan kekasihnya. Keduanya diketahui merupakan warga setempat.
Eko menjelaskan, awal kejadian bermula saat FA dan ND sedang makan di salah satu warung pada Selasa (10/2/2026). Setelah makan, FA diduga melakukan perbuatan asusila dan merekamnya menggunakan telepon genggam milik ND.
Namun, pada 27 Februari 2026, FA mengajak ND untuk menukar telepon genggam dengan alasan hendak mengirim video tersebut.
“Alih-alih, FA justru mengunggah video asusila itu menggunakan telepon genggam milik ND ke akun TikTok miliknya hingga akhirnya beredar luas,” terang Eko, Sabtu (28/2/2026).
Selain mengamankan FA, Unit Reskrim Polsek Tambelangan juga menyita barang bukti berupa dua unit telepon genggam, yakni Oppo Reno 6 warna hitam milik FA dan Oppo Reno 11 warna hijau milik ND.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Sampang dan penyidik masih melakukan pendalaman terkait dugaan pengunggahan video asusila tersebut menggunakan telepon genggam milik korban ND,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Hoirur Rosikin |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi