SUARA INDONESIA, SURABAYA – Polemik penyelenggaraan Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI Tahun 2026 terus bergulir dan mulai memunculkan kekhawatiran akan merosotnya kepercayaan para pelaku seni terhadap ajang budaya bergengsi tersebut.
Sejumlah seniman dan tokoh budaya mendesak penyelenggara segera membuka secara transparan mekanisme penyelenggaraan dan penilaian festival menyusul munculnya dugaan konflik kepentingan serta persoalan independensi dewan juri.
Gelombang kritik sebelumnya disampaikan pegiat budaya asal Surabaya, Heri Lentho, yang menyoroti dugaan ketidaksesuaian tata kelola dalam pelaksanaan festival. Isu tersebut kemudian memantik respons dari sejumlah tokoh seni di Ponorogo yang menilai integritas penyelenggaraan tidak boleh diabaikan.
Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Ponorogo, Wisnu HP, menyatakan apabila dugaan tersebut benar terjadi, kondisi itu tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan semangat penyelenggaraan festival budaya.
"Kalau memang itu yang terjadi, ya jelas tidak tepat, bahkan keterlaluan," ujarnya melalui pesan singkat, Senin (15/6/2026).
Wisnu menilai pemerintah semestinya berperan sebagai pengayom seluruh pelaku seni, bukan berada dalam posisi yang berpotensi memunculkan konflik kepentingan.
"Seharusnya sebagai ibu atau bapak itu mengayomi anak-anaknya. Anak-anaknya kan tidak hanya satu. Jadi memang janggal kalau ibunya ikut bermain bersama anak-anaknya sendiri," katanya.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur semestinya hadir sebagai pihak yang memperkuat upaya pelestarian Reog Ponorogo dan mendukung seluruh kelompok seni, bukan justru berada dalam posisi yang dapat memunculkan persepsi ketidakadilan.
"Seharusnya Pemprov membantu secara total, menjadi wadah bagi semua kelompok Reog di Jawa Timur, terutama Ponorogo. Bukan malah ikut lomba dengan harapan menjadi juara. Jujur, itu kurang pantas," tegasnya.
Keprihatinan serupa disampaikan pegiat seni Reog Ponorogo, Sugeng Hariyono. Ia menilai integritas dewan juri merupakan elemen mendasar untuk menjaga legitimasi hasil perlombaan dan kepercayaan publik.
"Kalau itu benar, tentu sangat mengecewakan. Dewan juri dalam festival sebesar ini seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan nilai-nilai seni," ujarnya.
Sugeng bahkan menyampaikan sikap tegas apabila dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan festival benar-benar terbukti.
"Kalau memang terbukti ada pelanggaran seperti yang diberitakan, ya sekalian saja festival dibubarkan. Untuk apa dilanjutkan jika justru mencederai para pelaku seni di Ponorogo," katanya.
Selain pernyataan terbuka dari sejumlah tokoh seni, beberapa pelaku Reog yang enggan disebutkan namanya juga mengaku resah atas polemik yang berkembang. Mereka berharap penyelenggara segera memberikan klarifikasi resmi agar isu tersebut tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas.
Polemik tersebut menegaskan bahwa keberhasilan sebuah festival budaya tidak hanya ditentukan oleh kualitas pertunjukan di atas panggung, tetapi juga oleh tata kelola yang menjunjung prinsip independensi, akuntabilitas, dan transparansi.
Ketika mekanisme penyelenggaraan dipertanyakan, yang dipertaruhkan bukan sekadar hasil kompetisi, melainkan juga kredibilitas FNRP sebagai simbol kehormatan budaya Ponorogo di tingkat nasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak penyelenggara maupun Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur terkait berbagai tudingan yang mencuat. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Dona Pramudya |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi