SUARA INDONESIA, MALANG - Komisi II DPRD Kabupaten Malang mendesak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang untuk segera menyerahkan pengelolaan Taman Puspa Kepanjen kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Ngadilangkung. Langkah ini dinilai mendesak guna menyelamatkan aset daerah yang kini kondisinya terbengkalai dan kumuh.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Ali Murtadlo, mengungkapkan bahwa kesepakatan penyerahan pengelolaan ini sebenarnya sudah disetujui oleh DPKPCK sejak tahun 2021 lalu. Namun, hingga pertengahan tahun 2026, status taman yang berlokasi di Jalan Lingkar Barat (Jalibar) Kepanjen tersebut tidak kunjung beralih.
"Dulu sudah ada kesepakatan pengelolaannya diberikan ke Desa Ngadilangkung. Sudah lima tahun berjalan, tetapi belum juga diserahkan," ujar pria yang akrab disapa Gus Tadlo tersebut kepada Suara Indonesia, Jumat (5/6/2026).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyayangkan lambatnya eksekusi dari pihak dinas terkait. Padahal, berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi fisik Taman Puspa saat ini sangat memprihatinkan. Kawasan ruang terbuka hijau itu terlihat kotor, tidak terawat, dan kehilangan seluruh pengunjungnya.
Menurut Gus Tadlo, jika pengelolaan dialihkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ngadilangkung, taman tersebut diyakini akan kembali hidup dan memberikan dampak ekonomi berantai. Pemdes setempat nantinya dapat memberdayakan masyarakat melalui pengelolaan sektor parkir dan fasilitas umum di dalam kawasan taman.
"Dengan demikian taman akan lebih terawat, dan akan menambah pemasukan buat PADes (Pendapatan Asli Desa) Ngadilangkung. Selain itu, bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar," urai Gus Tadlo.
Ia juga menegaskan bahwa pengalihan ini tidak akan mengubah status kepemilikan lahan. Aset tetap mutlak milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, sementara pihak desa hanya memegang hak pengelolaan operasional.
Komisi II berharap DPKPCK segera merealisasikan kesepakatan lama ini agar aset daerah tidak semakin rusak dan dapat memberikan fungsi sosial-ekonomi yang optimal bagi warga sekitar. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Aditya Mahatva Yodha |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi