SUARA INDONESIA, MANDAILING NATAL - Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga ke tingkat daerah, termasuk Koordinator Wilayah (Korwil) dan Koordinator Kecamatan (Korcam).
Desakan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya proses hukum terkait dugaan penyimpangan dalam program MBG yang menyeret sejumlah pejabat di tingkat pusat.
IMA Madina menilai pengusutan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada pejabat pusat semata, melainkan harus menelusuri seluruh rantai pelaksanaan program hingga ke daerah.
Ketua Umum IMA Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, mengatakan Kejaksaan Agung perlu membongkar secara menyeluruh dugaan korupsi dalam program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas tersebut.
"Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika memang terdapat bukti dan fakta hukum yang menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang, penggelapan anggaran, mark-up, atau bentuk penyimpangan lainnya dalam pelaksanaan Program MBG, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik di tingkat pusat maupun daerah," tegas Gusti, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, pengungkapan dugaan korupsi yang menyeret pejabat tinggi harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa di lapangan.
Sebab, pelaksanaan Program MBG melibatkan banyak pihak mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Gusti menilai, apabila pengusutan hanya menyasar level tertentu tanpa menelusuri aliran anggaran dan mekanisme pelaksanaan program hingga ke tingkat Korwil maupun Korcam, maka upaya pemberantasan korupsi berpotensi tidak menyentuh akar persoalan yang sebenarnya.
"Kami meminta Kejaksaan Agung untuk menelusuri secara menyeluruh penggunaan anggaran Program MBG di seluruh daerah, termasuk di Sumatera Utara. Bila ditemukan adanya Korwil,Korcam, atau pihak lain yang terbukti melakukan penyelewengan, penyalahgunaan jabatan, pengurangan hak penerima manfaat, maupun dugaan korupsi lainnya, maka harus ditindak tegas tanpa pandang bulu," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
Oleh karena itu, setiap bentuk penyimpangan dalam pelaksanaannya dinilai sebagai tindakan yang merugikan negara sekaligus merampas hak masyarakat penerima manfaat.
Selain mendesak pengusutan menyeluruh, IMA Madina Pekanbaru juga meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum maupun program-program pemerintah yang menggunakan anggaran negara.
IMA Madina turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi pelaksanaan Program MBG di lapangan dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan, penyalahgunaan anggaran, atau praktik korupsi.
"Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai ada pihak yang berlindung di balik jabatan atau kekuasaan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, Korwil maupun Korcam, harus diproses secara adil dan transparan," tutup Gusti.
IMA Madina Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Rudi Erianto |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi