SUARA INDONESIA

Aktivis Jember Sebut, Pokok Masalahnya Bukan Upload Medsos, Tapi Sanksi dan Tekanan

Redaksi - 13 June 2026 | 06:06 - Dibaca 161 kali
Pelayanan Publik Aktivis Jember Sebut, Pokok Masalahnya Bukan Upload Medsos, Tapi Sanksi dan Tekanan
Aktivis Pendidikan Kabupaten Jember, Subariyanto, M.Pd (Foto: Istimewa)

Aktivis Pendidikan, Subariyanto menyatakan bahwa substansi atau pokok masalah yang membuat aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Jember tertekan bukan persoalan upload media sosial, tetapi tekanan dan sanksi yang tidak masuk akal.

Kata dia, surat edaran yang beredar yang memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP) cukup sebagai bukti kalau ASN ditekan.

"Meskipun sudah dibantah itu sebagai bentuk loyalitas dan cinta Jember, tidak masuk akal. Sekali lagi, pokok masalahnya bukan pada upload medsos, tetapi terletak pada sanksi," katanya, Sabtu (13/06/2026).

Diakuinya, guru dan nakes sebenarnya tidak sulit diajak untuk bangga mencintai potensi Jember dan bangga pada bupatinya.

"Hanya saja, caranya tidak begitu. Tidak diikuti dengan ancaman sanksi. Seolah-olah guru melakukan pelanggaran berat gara-gara tidak upload media sosial. Ini diluar kepatutan," bebernya.

Pemkab Jember sendiri, menurut dia, terlalu berlebihan dan menargetkan. Harus mengupload tiga platform sekaligus.

"Padahal, tidak semua guru familiar media sosial. Ada yang gaptek karena usia, ada yang keterbatasan signal, ada yang memang banyak kesibukan sehingga lupa," ulasnya.

Maka dari itu dirinya meminta, Pemkab Jember untuk mencabut aturan itu dan membatalkan sanksi yang terlanjur ditandatangani.

"Buatlah para guru bangga dan menyenangkan. Bukan dengan tekanan atau hukuman. Apalagi yang ASN paruh waktu dengan gaji minim, sanksi Itu menyakitkan," tutupnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember, saat konfirmasi lewat pesan singkatnya masih belum memberikan tanggapan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV