SUARA INDONESIA

BNI Tutup Celah Fraud KUR, Terapkan Monitoring Digital hingga Audit Berkala

Dona Pramudya - 14 July 2026 | 11:07 - Dibaca 83 kali
Pelayanan Publik BNI Tutup Celah Fraud KUR, Terapkan Monitoring Digital hingga Audit Berkala
Tampak depan kantor BNI Jember. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SURABAYA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memperketat tata kelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan memperkuat pengawasan sejak proses pengajuan hingga evaluasi pascapencairan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mempersempit ruang penyimpangan sekaligus menjaga kualitas penyaluran kredit program pemerintah, menyusul terungkapnya dugaan penyimpangan KUR di Jember yang kini tengah diproses aparat penegak hukum.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan penguatan dilakukan pada seluruh rantai penyaluran KUR, mulai dari analisis kredit, verifikasi calon debitur, pencairan, pemantauan penggunaan dana, digitalisasi proses, hingga audit berkala.

Menurutnya, pembiayaan harus benar-benar diterima pelaku usaha yang memenuhi syarat dan digunakan sesuai tujuan kredit.

"BNI terus melakukan penguatan tata kelola penyaluran KUR agar pembiayaan benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang berhak. Penguatan dilakukan sejak tahap analisis kredit, verifikasi, pencairan, pemantauan penggunaan dana hingga evaluasi kualitas kredit," ujar Okki, Surabaya, Selasa (14/7/2026).

Salah satu perubahan yang diterapkan adalah analisis kredit secara langsung atau one-on-one kepada petani tanpa melibatkan collection agent (CA).

Melalui mekanisme tersebut, petugas bank dapat menggali langsung kondisi usaha calon debitur, kebutuhan pembiayaan, kemampuan membayar, hingga rencana penggunaan dana sehingga proses verifikasi dinilai lebih akurat.

BNI juga memperluas pola pembiayaan berbasis ekosistem (ecosystem-based financing) dengan menggandeng perusahaan inti atau offtaker yang menjadi mitra korporasi BNI.

Perusahaan tersebut tidak hanya menyerap hasil panen petani, tetapi juga memberikan pendampingan usaha serta ikut memantau pelaksanaan pembiayaan agar usaha debitur berjalan berkelanjutan.

Untuk memperkuat pengawasan, perseroan menerapkan pembatasan radius layanan guna memudahkan proses Know Your Customer (KYC), verifikasi lapangan, hingga monitoring setelah kredit dicairkan.

Seluruh proses kredit juga didukung sistem digital yang memungkinkan pemantauan data debitur, lokasi lahan, perkembangan usaha, tahapan budidaya, hingga penggunaan dana secara lebih terukur.

"Digitalisasi proses kredit memungkinkan BNI memonitor data petani, lokasi lahan, tahapan budidaya hingga penggunaan kredit secara lebih terukur. Monitoring dan audit juga dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas kredit," kata Okki.

BNI menegaskan penguatan sistem tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut atas dugaan penyimpangan KUR di Jember.

Menurut perseroan, perkara tersebut bermula dari laporan yang disampaikan BNI kepada aparat penegak hukum setelah menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit.

"Kasus KUR Jember berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan," ujar Okki.

Perseroan menegaskan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk fraud. BNI memastikan setiap pelanggaran, baik yang dilakukan pihak internal maupun eksternal, akan diproses sesuai ketentuan hukum dan aturan perusahaan.

BNI juga menekankan bahwa tindakan oknum tidak mencerminkan kebijakan institusi, sembari menegaskan komitmennya menjaga penyaluran KUR tetap transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi pelaku usaha produktif. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Dona Pramudya
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV