SUARA INDONESIA

Tuntaskan Sengketa Sawit, Wabup Piter: Selesaikan Persolan Ditengah Masyarakat itu Harus Pake Hati

Gito Wahyudi - 17 September 2020 | 18:09 - Dibaca 2.03k kali
Pemerintahan Tuntaskan Sengketa Sawit, Wabup Piter: Selesaikan Persolan Ditengah Masyarakat itu Harus Pake Hati
Wabup Piter Gusbager saat menyerahkan bibit Kelapa Sawit kepada pihak adat secara simbolis sebagai bukti peremajaan bisa berjalan kembali.
KEEROM – Setelah bertahun-tahun, perselisihan pendapat atau sengketa lahan terkait peremajaan Kelapa Sawit di Pir II Kampung Yamta Distrik Arso oleh Wakil Bupati Kabupaten Keerom, Piter Gusbager akhirnya mendaptkan titik terang.

Dari berbagi upaya yang dilakukan oleh wabup Keerom itu akhirnya melahirkan sebuah kesepahaman bersama baik antara Masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat dengan pengelola lahan sawit seperti petani, perusahan maupun pihak terkait lainya dan Pemkab Keerom tentunya.

Hal ini dibutikan dengan kehadiran Wakil Bupati Kabupaten Keerom, Piter Gusbager bersama kedua pihak langsung dilokasi lahan Sawit tersebut tepatnya Kampung Yamta, pada Kamis (17/09/2020) sore dengan tujuan untuk menyatakan komitmen bersama dan proses Peremejaan Kelapa Sawit itu akan segera dilakukan kembali.

Wabup Keerom, Piter Gusbager dalam kesempatanya mengatakan bahwa sistem kepemilikan tanah adat di Papua termasuk Keerom yang dianut secara kebudayaan itu kebanyakan mengunakan sistem komunal, dalam hal ini ada persepsi pihak adat menghalangi pembangunan, padahal sebenarnya bukan seperti itu. Tapi, yang harus dipahamai adalah kita harus melihat lebih dekat bagaimana norma dan tatanan hidup masyarakat adat itu, baru bisa menemukan solusi untuk menyelesaikan sebuah persolan yang ada.

“Tugas pemerintah adalah menjembatani semua konflik, persepsi, nilai norma dan kepentingan yang ada baru bisa lahir jalan keluar atau solusi, sehinga tidak ada persepsi dari luar yang beranggapan bahwa adat menghalangi pembagunan. Padahal yang sebenarnya sama sekali tidak demikian, buktinya hari ini mereka hadir dan menyatakan dukungan agar proses pembibitan di lahan ini harus segera berjalan,”ujar Piter.

Lanjut Piter, tentu hal ini tidak lepas dari bagaiman cara seorang pemimpin untuk melakukan negosiasi samapi pada mediasi seperti yang kita lakukan hari ini tanpa ada konflik dan persolan yang lainnya dalam menyelesaikan sengketa lahan sawit yang luasnya kurang lebih dua ratus empat puluh dua hektar.

“Karena untuk menyelsaikan sebuah persolan yang berkaitan dengan adat ini kita harus memegang perinsip kehati-hatian dan harus dengan hati yang tulus, apalagi persolan lahan atau hak ulayat seperti ini yang rawan terjadi konflik. Dan kesepahaman yang terjadi hari ini saya melakukan pertemuan bukan hanya satu kali saja namun berkali-kali, kuncinya kita harus konsisten dan percaya apa yang kita upayakan bisa melahirkan hasil yang baik,”tegasnya.

Dengan disetujui pihak adat selaku hak ulayat untuk peremajaan Sawit kembali, Piter berharap pihak petani dan perusahan harus membagun komunikasi yang baik bersama pihak adat dan saling percaya supaya aktivitas di lahan sawit tersebut bisa berjalan lancara dan tanpa ada persolan lagi.

“Jika kita tida bisa membagun komunikasi dan saling percaya akan mudah terprofokasi oleh sekelompok orang yang mempunyai kepentingan lain yang pada ujungnya timbul lagi persoalan baru,”tuturnya.

Piter menambahkan, dari hasil kajian ilmiah Universitas Papua ada beberapa mitra penting dalam proses peremajaan sawit ini, baik itu pihak Adat, Pemerintah, Petani, dan PTPN. Beberapa mitra ini semstinya harus satu suara, Karena kalo beda suara maka peremajaan tidak akan jalan.

“Buktinya selama ini baik pemerintah, petani maupun PTPN berjalan sendiri-sendiri dan pihak adat dilepas, tentu ini tidak bisa! Seharusnya gerbong-gerbong ini harus jalan satu rel,”tuturnya.

Sebelum mengakhiri sambutanya, Piter Gusbager menegaskan bahwa dengan selesainya sengketa lahan sawit tersebut maka mulai besok para petani maupaun perusahaan bisa kembali beraktifitas dilokasi tersebut, hal ini ditandai dengan penyerahan bibit kelapa sawit secara simbolis kepada Dewan Adat Keerom.

Mewakili para petani sawit, DPP Akasindo Provinsi Papua, Yamin Hendra menyampaikan apresiasi terhadap Wabup Keerom, Piter Gusbager atas upaya yang dilakuakn sehingga aktifitas peremajaan di lahan sawit Pir II bisa kembali berjalan.

“Kami berterimakasih kepada Bapak wakil Bupati, Piter Gusbager yang telah menepati janjinya untuk menyelesaikan persolan peremajaan kelapa sawit ini,”tutur Yamin.

Lanjut Yamin, yang tidak kala pentingnya lagi, masyarakat adat, petani, pemerintah dan perusahan bisa duduk bersama di lahan sawit ini, tentu ini merupakan sebuah momen yang sangat berkesan terutama bagi para petani sawit di kampung ini.

Dalam kesempatan tersebut pihak masyarakat adat Yimnawai Gir, Suku Abrab Marab dan Mannem selaku pemilik hak ulayat menyatakan sikap atau komitmen bersama salah satu diantaranya adalah, Pemkab Keerom selaku pihak yang memberikan persetujuan untuk melanjutak program repleting kepada pihak koperasi ngkawa Yamta Pir II bersama PT.

Sutran Ina Perkasa harus membayar denda adat senilai lima miliar, karena telah melanggar sanksi adat yang dipasang masyarakat adat. Selain itu juga, Pemkab Keerom (Wabu Piter Gusbager) harus menyatakan komitmen kepada masyarakat adat maupun komunitas petani untuk selesaikan akar permasalahan secara berjenjang, sehingga proses repleting berjalan penuh dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh anak bangsa di Kabupaten keerom.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Wabup Keerom, Piter Gusbager, Waket 1 DPRD Keerom, Dewan Adat Keerom, masyarakat adat selaku hak ulayat, Komunitas Petani, perusahaan dan jajaran aparat baik TNI maupun Polri di Kabupaten Keerom.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gito Wahyudi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024