SUARA INDONESIA

2,8 Juta Rekening Calon Penerima BSU Gelombang IV Diserahkan BPJAMSOSTEK

Gito Wahyudi - 18 September 2020 | 13:09 - Dibaca 2.13k kali
Pemerintahan 2,8 Juta Rekening Calon Penerima BSU Gelombang IV Diserahkan BPJAMSOSTEK
Foto : Ilustrasi Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Istimewa).
LHOKSEUMAWE - Sesuai komitmen bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tentang penyerahan bertahap data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima BSU gelombang IV.

Data tersebut diserahkan oleh pihak BPJAMSOSTEK kepada Kemnaker dengan jumlah data sebanyak 2,8 juta nomor rekening peserta. 

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Lhokseumawe Zeddy Agusdien berharap agar bantuan subsidi upah tersebut dapat bermanfaat dan membantu perekonomian pada masa pandemi. "Bagi peserta yang sudah terverifikasi berhak mendapatkannya," ucapnya pada suaraindonesia.co.id, Jumat (18/9/2020).

Sementara Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Sutanto mengatakan, total nomor rekening yang telah diserahkan ke Kemnaker hingga saat ini sebanyak 11,8 juta data nomor rekening peserta.

Dirinya menyebutkan, penyerahan data secara berkala ini ditargetkan rampung pada akhir bulan September 2020. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pengecekan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.

Selanjutnya ia mengatakan, pihak BPJAMSOSTEK telah mengumpulkan 14,7 juta nomor rekening sejak pertengahan bulan Agustus 2020.

“Kemarin merupakan hari terakhir penyampaian data nomor  rekening calon penerima BSU oleh perusahaan atau pemberi kerja, namun untuk nomor rekening yang telah disampaikan dan kami kembalikan karena perlu dikonfirmasi, kami masih menunggu hasil konfirmasi ulang tersebut sampai akhir bulan September,” urainya.

Kemudian ia menjelaskan, bahwa setiap data nomor rekening yang diserahkan telah melalui tahapan validasi berlapis, untuk memastikan penerima BSU ini tepat sasaran. Data yang belum lolos validasi karena ketidaksesuaian data dengan Bank atau sistem internal BPJAMSOSTEK, akan dikembalikan kepada pemberi kerja atau perusahaan  untuk dilakukan konfirmasi ulang.

“Sekitar 1,2 juta data masih dalam  proses validasi perbankan dan konfirmasi ulang kepada pemberi kerja. Data yang dikonfirmasi ulang seperti nomor rekening yang tidak aktif karena ditutup, dibekukan, nama tidak sesuai nomor rekening, data nomor rekening tidak sesuai catatan kepesertaan BPJAMSOSTEK atau kepesertaannya lebih dari satu, telah kita kembalikan kepada pemberi kerja. Kami harap perusahaan berusaha secepat mungkin untuk menyampaikan data konfirmasi tersebut,” terangnya.

Ia juga menambahkan, terdapat 1,7 juta data peserta yang tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permenaker 14 Tahun 2020, sehingga dipastikan tidak berhak menerima BSU.

BPJAMSOSTEK juga telah mengirimkan sekitar 398 ribu SMS bagi pekerja yang sudah mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT), namun masih berstatus peserta aktif pada bulan Juni 2020. SMS tersebut berisi tautan unik yang hanya bisa diakses oleh penerima untuk pengkinian data secara mandiri, termasuk konfirmasi nomor rekening. 

“Saat ini peserta yang telah melakukan konfirmasi mandiri sebanyak 145 ribu orang. Kami masih menunggu sampai akhir September. Ingat, yang bisa melakukan pengkinian mandiri hanya peserta yang mendapatkan SMS tersebut,” papar dia.

Sementara itu Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Haiyani Rumondang menyatakan, hingga hari ini dari 2,5 juta data pekerja yang diserahkan pada gelombang I, terdapat 2,47 juta pekerja atau 99,32% yang telah mendapatkan bantuan tersebut. Sedangkan untuk data gelombang II telah mencapai 99,28% atau 2,97 juta pekerja. Selanjutnya untuk golombang III proses pencairan dana bantuan telah mencapai 40,9% atau 1,43 juta pekerja, sehingga total BSU yang telah dicairkan mencapai 6.87 juta.

Untuk Informasi lebih lanjut mengenai program BPJAMSOSTEK dan BSU, masyarakat dapat mengakses akun media sosial resmi BPJAMSOSTEK @bpjs.ketenagakerjaan pada Instagram, @bpjstkinfo pada platform Twitter, dan BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dimana keseluruhan akun tersebut sudah berstatus Terverifikasi.

“Kami mengapresiasi pihak pemberi kerja atau perusahaan karena telah bekerjasama dengan baik dalam melakukan pengkinian data peserta untuk mendukung program BSU dari pemerintah. Semoga program BSU dari Pemerintah ini mampu meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja dan mengembalikan kondisi perekonomian Indonesia,” tandasnya. (Mulyadi)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gito Wahyudi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024