TRENGGALEK - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek menggelar rapat perdana untuk mengagendakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2021.
Direncanakan di tahun ini Banmus akan membahas sekitar 20 Raperda, termasuk pekerjaan rumah tiga Ranperda tahun 2020 yang belum usia.
Agus Cahyono Wakil Ketua DPRD Trenggalek usai memimpin rapat Banmus mengatakan, rapat kali ini membahas agenda rapat Ranperda yang akan masuk dan Ranperda sisa tahun 2020.
"Ada tiga sisa Ranperda yang akan dibahas yakni tentang penggabungan BPR, pendirian PDAU dan Ketenagakerjaan," terang Agus, Senin (4/1/2021).
Lanjut Agus, sedangkan untuk Ranperda ketenagakerjaan masih dalam pembahasan, karena masih ada gonjang-ganjing.
Sehingga, jika tidak mungkin pembahasan Ranperda ini dilanjutkan, maka akan diserahkan ke Pemda agar tidak menjadi catatan kemudian hari.
Selain itu juga sudah ada tiga Raperda yang telah dimulai pembahasannya. Serta beberapa Raperda yang telah di notakan dan harus segera dibahas kembali.
"Untuk yang telah di notakan ada sekitar 10 Ranperda, sehingga tahun 2021 ini diperkirakan akan membahas 20 Ranperda," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Rudi Yuni |
Editor | : |
Komentar & Reaksi