SUARA INDONESIA

Banmus DPRD Trenggalek Gelar Rapat Perdana, Bahas Sisa Ranperda 2020

Rudi Yuni - 04 January 2021 | 14:01 - Dibaca 971 kali
Pemerintahan Banmus DPRD Trenggalek Gelar Rapat Perdana, Bahas Sisa Ranperda 2020
Rapat Banmus DPRD Trenggalek

TRENGGALEK - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek menggelar rapat perdana untuk mengagendakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2021.

Direncanakan di tahun ini Banmus akan membahas sekitar 20 Raperda, termasuk pekerjaan rumah tiga Ranperda tahun 2020 yang belum usia. 

Agus Cahyono Wakil Ketua DPRD Trenggalek usai memimpin rapat Banmus mengatakan, rapat kali ini membahas agenda rapat Ranperda yang akan masuk dan Ranperda sisa tahun 2020.

"Ada tiga sisa Ranperda yang akan dibahas yakni tentang penggabungan BPR, pendirian PDAU dan Ketenagakerjaan," terang Agus, Senin (4/1/2021).

Lanjut Agus, sedangkan untuk Ranperda ketenagakerjaan masih dalam pembahasan, karena masih ada gonjang-ganjing.

Sehingga, jika tidak mungkin pembahasan Ranperda ini dilanjutkan, maka akan diserahkan ke Pemda agar tidak menjadi catatan kemudian hari.

Selain itu juga sudah ada tiga Raperda yang telah dimulai pembahasannya. Serta beberapa Raperda yang telah di notakan dan harus segera dibahas kembali. 

"Untuk yang telah di notakan ada sekitar 10 Ranperda, sehingga tahun 2021 ini diperkirakan akan membahas 20 Ranperda," pungkasnya. 


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024