TRENGGALEK - Husni Tahir Hamid Ketua Komisi I DPRD Trenggalek meminta Pemerintah Desa harus bisa menjamin protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu mengingat 15 Desa di Trenggalek bakal menggelar pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 3 April 2021.
Menurut Husni saat ini proses Pilkades sudah dalam masa pendaftaran, namun demikian pelaksanaan Pilkades di 15 Desa haru dibahas kembali.
Hal itu dikarenakan, dalam aturan yang tertuang dalam pelaksanaan Pilkades hanya ada satu TPS dalam satu Dukuh.
Melihat hal itu, pihaknya meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk mengkaji ulang. Karena kondisi Pilkades ini di tengah wabah virus corona.
"Kami melihat jika satu Dukuh hanya ada satu TPS, bisa jadi menimbulkan kerumunan," tutur Husni, Senin (18/1/2021)
Dijelaskan Husni, perlu di pertimbangkan juga jumlah pemilih di setiap Dukuh tidak sama. Memang dalam peraturan satu TPS hanya melayani 500 pemilih.
Namun jika dilihat diberbagai wilayah, satu Dukuh itu ada yang mencapai seribu lebih pemilih. Itu yang harus di pertimbangkan.
Dengan alasan itu, maka pihaknya meminta pelaksanaan Pilkades ini nanti harus dibahas kembali untuk menambah jumlah TPS per dukuh.
"Dengan adanya wabah virus corona, kita meminta paling tidak ada dua atau tiga TPS di satu Dukuh," pinta Husni.
Ditambahkan Husni, jadi meski ada beberapa TPS, namun atas nama TPS tersebut tetap di dukuh.
Sehingga bisa memecah jumlah pemilih, dengan tetap satu TPS mencakup 500 pemilih saja. Untuk menjaga agar tidak ada klaster Pilkades.
Ini sangat urgent, agar masyarakat antusias datang ke TPS untuk menggunakan hak politiknya.
Pihaknya juga memahami alasan pemerintah menggelar Pilkades untuk menghindari kekosongan kepala desa.
Jika terjadi kekosongan, pelayanan kepada masyarakat di pemerintahan desa bisa jadi akan menghambat.
"Karena itu, kami meminta PMD melakukan pembahasan pelaksanaan Pilkades di tengah pandemi Covid-19," ucap Husni.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Rudi Yuni |
Editor | : |
Komentar & Reaksi