SUARA INDONESIA

Wabup Piter Gusbager: Harus Ada Peningkatan Kinerja ASN Tahun 2021

Mustakim Ali - 21 January 2021 | 16:01 - Dibaca 990 kali
Pemerintahan Wabup Piter Gusbager: Harus Ada Peningkatan Kinerja ASN Tahun 2021
Sosialisasi TPP di internal pimpinan SKPD Pemkab Keerom yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Keerom, Kamis (21/01/21).

KEEROM - Awal Tahun 2021, Wakil Bupati Keerom, Piter Gusbager mengharapkan adanya peningkatan efisiensi dan kinerja pegawai. Salah satu terobosan penting yang perlu didorong adalah penerapan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemkab Keerom.

Sebelum diterapkan, Pemkab Keerom langsung mengadakan sosialisasi terhadap TPP yang dipimpin langsung oleh Wabup Keerom, Piter Gusbager dan didampingi Sekda Keerom, Irwan dan Kepala BPKAD Keerom, Trisiswanda Indra serta pimpinan OPD/SKPD dilingkungan Pemkab Keerom yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Keerom, Kamis (21/01/2021).

Dalam kesempatannya Piter Gusbager kepada media menyampaikan bahwa kebijakan TPP yang akan diterapkan di Keerom tahun 2021 ini sesuai dengan visi misi pemerintah pusat, pemerintah provinsi serta visi dan misi Pemkab Keerom periode 2021-2024, dalam hal ini Bupati terpilih Piter Gusbager, SHut, MUP.

"Program ini sesuai dengan visi dan misi pemerintah baik Pusat, Provinsi dan bupati terpilih, yaitu birocratic reform atau reformasi birokrasi. Dimana kita inginkan dalam kepemimpinan kita kedepan ada peningkatan kedisiplinan dan kinerja pegawai, tentu itu kita memerlukan instrument atau alat untuk mengendalikan serta mengukur bahwa kinerja itu harus transparan, terukur dan akuntabel, untuk itu kita perlu penerapan system pembayaran penambahan penghasilan pegawai dengan penerapan TPP ini,’’ujarnya.

Piter menambahkan, selama ini Keerom menerapkan tambahan kinerja dan TKD. Program Ini menurut kami tidak bisa diukur, sehingga akan kita terapkan TPP dengan menggunakan aplikasi e-kinerja, untuk itu semua OPD akan kita ukur sampai dengan tiap bulan sampai akhir tahun untuk menilai dan bisa kita lakukan pembayaran tambahan penghasilan ASN sesuai dengan disiplin dan kinerja pegawai.

Diakuinya, beberapa daerah di Indonesia dan Papua sudah menerapkan TPP salah satunya Jayapura.

‘’Untuk itu Keerom harus, dan tidak boleh lagi ada palang-memalang kedepan, karena kedepan ruang fiscal dan Pembayaran kinerja kita sudah terukur,"lanjutnya.

Piter Gusbager yang juga sebagai Bupati terpilih pada Pilkada 2020, mengemukakan bahwa untuk 5 tahun kedepan, dirinya akan menerapkan prinsip peningkatan efisiensi keuangan daerah dan transparansi penggunaan keuangan daerah. 

"Ini bisa kita pakai untuk mencegah peluang-peluang penyalahgunaan kewenangan, saya berharap kepada masyarakat dan ASN untuk bisa bersama-sama kita bersatu-padu membawa perubahan bagi Keerom,"tuturnya.

Karena menurut Piter Gusbager perubahan itu sesuatu yang harus dan pasti terjadi di negeri tapal batas itu.

"Kalau Keerom ini kita rubah dari waktu ke waktu, akan menjadi kabupaten yang sama dengan daerah lain, maka kita harus terima perubahan itu, dan tidak bisa tolak. Kepada pimpinan OPD dan pejabat untuk pelan-pelan lakukan sosialisasi TPP. Soal besarannya nanti kiat sepakati sesuai hasil kajian dan keputusan pimpinan daerah, yang pasti sesuai dengan jenjang eselonisasi,"pungkasnya.

Sementara itu Kepala BPKAD Keerom, Trisiswanda Indra menjelaskan bahwa sosialiasi TPP ini sesuai dengan PP No.12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Hal ini memang sudah diatur tentang pemberian tambahan penghasilan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Ada beberapa hal dengan adanya TPP ini, yang pertama adalah kita bisa memantau aktivitas dan disiplin pegawai yang utama, kemudian ada efisiensi anggaran,"ujarnya.

Ditambahkannya, TPP yang dimaksudkan untuk kesejahteraan pegawai atau ASN yang betul-betul bekerja yang layak mendapatkan TPP ini.

"Kalau selama ini semuanya sama rata saja,"jelasnya.

Terkait sosialisasi yang dilakukan, menurut Trisiswanda Indra bahwa untuk memberikan gambaran dan TPP ini akan disesuaikan dengan kondisi dan biografi dari daerah.

"Sesuai arahan yang disampaikan tadi bahwa kita akan mencoba menyusun TPP terutama untuk mereka yang bekerja di wilayah atas atau wilayah I, nantinya beban kerja pegawai akan lebih banyak bagi mereka yang mau bekerja di wilayah atas agar tidak mengumpul di kota. Dengan aplikasi TPP ini semua akan terintegrasi, jadi langsung terkontrol oleh kepala daerah dan bisa melihat semua aktivitas pegawai dikantornya masing-masing,"tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mustakim Ali
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024