BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melantik pejabat fungsional Pengelolaan Barang dan Jasa melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso, Jawa Timur.
Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) dengan mengambil sumpah kepada enam pejabat fungsional Pengelolaan Barang dan Jasa di Aula Sabha Bina Praja I Pemkab Bondowoso.
sebenarnya yang dibutuhkan sekitar 30 orang Pejabat Fungsional Pengelolaan Barang dan Jasa. Akan tetapi, untuk saat ini masih ada enam orang tenaga.
“Tapi, perintah KPK harus dipenuhi pejabat fungsional yang ada disana. Tetapi karena terbatasnya keahlian masing-masing, kita masih proses persiapan, memenuhinya dengan cara bertahap,” katanya.
Kata Soekaryo, agar supaya LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) terhadap lelang, barang yang harus dibeli melalui konten LPSE.
“Terhadap barang-barang yang harus dibeli melalui kontennya LPSE, kita juga dipenuhi secara bertahap,” artinya.
Diakuinya, bahwa pihaknya akan memenuhi kebutuhan penjabat LPSE Fungsional yang membutuhkan sekitar 30 orang. Kata dia, pihaknya akan melatih tenaga non fungsional untuk mendapatkan pendidikan.
“Dengan cara mendidik tenaga non fungsional, nanti setelah lulus memenuhi persyaratan, seperti sertifikasi pengadaan barang dan jasa. Kalau sudah lulus nanti dilantik sebagai pejabat fungsional,” terangnya.
Ia pun berharap, agar keenam pejabat fungsional yang baru dilantik itu mempunyai integritas.
“Jangan sampai membawa jago-jago penyedia yang dimenangkan tanpa prosedur yang benar,” tandasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BKD Apil Sukarwan melalui Kasubid Mutasi Promosi, Moh Munir menjelaskan, dari enam pejabat fungsional yang baru diambil sumpahnya itu diangkat melalui inpassing.
Kata dia, bahwa sebenarnya ada tujuh tenaga yang mengikuti, akan tetapi yang lulus uji kompetensi hanya enam tenaga.
“Yang satu kena Covid, tidak bisa melanjutkan tes uji kompetensi di Jakarta. Sehingga ada enam orang yang dilantik,” pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi