TUBAN - Persoalan Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Tri Rismaharini yang mengamuk saat melakukan sidak pembagian bantuan sosial BPNT di Kelurahan Sendangharjo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Risma sapaan akrabnya mengamuk lantaran bansos BPNT yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seharusnya cair 3 bulan, namun oleh Dinas Sosial Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPPA) Tuban hanya dicairkan 2 bulan saja.
Adanya persoalan tersebut, Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban angkat bicara. Menurut Tri Astuti, setiap komoditi yang disalurkan telah dikoordinasikan dengan Tim Koordinator (Tikor), Camat, Agen, Koordinator Daerah Bantuan Sosial Pangan (Korda BSP) dan juga didampingi oleh pendamping BSP serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
"Dari tim tersebut juga berfungsi untuk mengawasi penyaluran BPNT dengan memperhatikan prinsip 6T yaitu tepat waktu, kualitas, harga, jumlah, sasaran dan tepat adiministrasi," jelas Tri Astuti Ketua Komisi 4 DPRD Tuban kepada suaraindonesia.co.id. Senin (26/7/2021).
Jika dalam hasil koordinasi 6T telah terpenuhi, kata Tri Astuti mengaku sudah sepantasnya KPM menerima bansos tersebut melalui droping dari agen atau e-warung yang sebelumnya telah dilakukan pengecekan oleh Forkopimka.
"Jadi terkait komoditi yang diberikan, kami kira telah sesuai karena telah melalui tahapan pengecekan," ungkapnya.
Politisi Gerindra ini juga menyampaikan, bahwa kualitas komoditi adalah yang utama, jangan sampai masyarakat yang sangat membutuhkan tersebut mengkonsumsi makanan yang tidak bagus.
Sesuai dengan surat dari Kemensos Nomor 1980/6.4/BS.01.02/7/2021, terkait dengan penyaluran. Bahwa dana KPM BPNT/BST langsung terisi 3 bulan, yakni bulan Juli, Agustus, September 2021.
Adanya pencairan selama 2 bulan, Komisi 4 DPRD Tuban mencoba menanyakan hal tersebut, pihak Dinsos dan Tikor sudah menyepakati penyaluran dilakukan 2 tahap, yaitu tahap pertama di bulan Juli, tahap kedua bulan Agustus dan September disalurkan diakhir bulan Agustus.
Wanita kelahiran Kecamatan Plumpang itu juga menjelaskan, dengan mempertimbangkan nilai manfaaf bagi KPM agar dapat di gunakan sesuai kebutuhan.
"Pasca kunjungan mensos kemarin, saya berharap segera dilakukan evaluasi," pesan Tri Astuti.
Tri Astuti menambahkan, adanya penguatan pemberdayaan terhadap e-warung KUBE/PKH serta pengaturan kelembagaan dan sistem pelaksanaan program yang diperlukan untuk memastikan bahwa mekanisme 'suppy chain' komoditas tidak justru menguntungkan stakeholders pemodal besar.
Termasuk pengembangan program bantuan sosial pangan dan peningkatan keterpaduan antar-program, termasuk perbaikan data penerima ini juga sangat penting.
"Sebab bantuan sosial merupakan bentuk perlindungan sosial yang di berikan pemerintah dan di masa yang akan datang di harapkan mampu mempercepat kemandirian pangan dan ekonomi KPM," tutupnya. (Diah).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M. Efendi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi