SUARA INDONESIA

Pajak Kendaraan di Ponorogo Tahun ini Terpenuhi

Andre Prisna - 21 December 2021 | 14:12 - Dibaca 1.69k kali
Pemerintahan Pajak Kendaraan di Ponorogo Tahun ini Terpenuhi
Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Marjono (Andre Prisna/suaraindonesia.co.id)

PONOROGO - Adanya pemutihan denda dirasa cukup efektif bagi warga untuk tertib membayar pajak kendaraan tahunan. Sama halnya di Kabupaten Ponorogo, kewajiban warga terkait pajak kendaraan terpenuhi di tahun 2021.

Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Marjono mengatakan, Provinsi Jawa Timur hampir tiga tahun belakangan ini melakukan sejumlah program.

"Salah satunya pemutihan (denda) pajak kendaraan. Serta masyarakat betul-betul memanfaatkan program tersebut," ujarnya saat ditemui wartawan, Selasa (21/12/2021).

Beban target di Samsat Polres Ponorogo pada tahun ini sudah terpenuhi. Bahkan sudah target sejak bulan November kemarin.

"Dengan kata lain, program pemutihan denda ini benar-benar dimanfaatkan warga untuk tertib membayar pajak kendaraan," imbuhnya.

Namun demikian dari keseluruhan pemilik kendaraan, untuk total kewajiban membayar pajak masih berkisar sekitar 80%. Karena masih ada ditemui plat nomor kendaraan yang angkanya dibawah 2021.

"Jika beli kendaraannya mampu, seyogya -nya kewajiban membayar pajak kendaraan tahunan ya seharusnya dipenuhi," tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Andre Prisna
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024