NGAWI - Pemerintah Kabupaten Ngawi (Pemkab Ngawi) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengajak seluruh warga masyarakat ngawi ikut berkontribusi dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal, Senin (19/9/2022).
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko bersama Kasatpol PP Rahmat Didik Purwanto, saat sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCJT) pada event mancing gratis yang diikuti ribuan pemancing di Wisata Taman Candi, Desa Beran, Kabupaten Ngawi, pada Minggu (18/9/2022).
Wakil Bupati Ngawi yang akrab dipanggil Antok mengatakan, latar belakang event mancing bersama yang digelar ini adalah mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pemberantasan rokok ilegal.
"DBHCHT ini merupakan komponen pendapatan daerah, jika kita hitung DBHCHT 2022 dan termasuk silpa 2021 ada tidak kurang dari 36 miliar," kata Antok saat membuka event gratis mancing bersama berhadiah utama sepeda motor jenis Honda Vario.
"Dan perlu diketahui bersama bahwa kontribusi di APBD pembangunan di kabupaten ngawi melalui DBHCHT 2022 sangat luar biasa. Maka dari itu, Pemkab Ngawi bersama bea cukai madiun mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memerangi peredaran rokok yang tidak sesuai undang-ungang," ungkapnya.
Sementara diwaktu yang sama, Kasatpol PP Ngawi Rahmat Didik Purwanto menjelaskan, bahwa anggaran DBHCHT digunakan untuk sosialisasi perundang-undangan tentang cukai dalam event mancing bersama ini, mengingat mancing mania di ngawi cukup besar.
"Anggaran DBHCHT sudah kami realisasikan untuk kesekian kalinya. Untuk kali ini kami selenggarakan event mancing bersama 1 ton ikan tombro yang kita tebar di sungai taman candi dan berhadiah satu motor. Selain sengaja kita gelar event ini karena peminat mancing mania sangat besar, hal ini juga bertujuan mengenalkan wisata taman candi ngawi," ujarnya.
"Ini diluar dugaan kami, peserta sangat banyak, ya tentu kami berharap dalam event mancing bersama di wisata taman candi ngawi ini masyarakat bisa berkolaborasi bersama kami dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi