TUBAN - Anggaran pengadaan souvenir tahun 2022 di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tuban diduga dobel.
Anggaran souvenir dobel itu terungkap di laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP).
Rinciannya, paket belanja alat atau bahan kegiatan kantor souvenir atau cinderamata Rp 196 juta, sumber dana APBD 2022. Belanja dengan kode RUP 36406450 ini memiliki jadwal pemilihan penyedia pada bulan Agustus.
Kemudian paket yang sama, yakni belanja alat atau bahan kegiatan kantor souvenir atau cinderamata Rp 196 juta. Namun, paket belanja ini sumber dana dari APBDP tahun 2022. Kode RUP 36552769, dengan jadwal pemilihan bulan Agustus.
Dua paket tersebut masing-masing memiliki spesifikasi pekerjaan souvenir kegiatan sebanyak 800 buah.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Tuban Siswanto, pada Jumat (7/10/2022) mengatakan, anggaran pengadaan souvenir yang dobel tersebut telah dihapus dari laman SIRUP LKPP.
Ia menyebut anggaran dobel itu akibat kesalahan bawahannya, saat menginput ke laman SIRUP LKPP.
"Perencanaannya hanya satu paket. Tapi karena staf saya menginput dobel maka harus dihapus satu, karena memang yang paket di Perubahan APBD tidak ada, maka saya suruh menghapus," kata Siswanto kepada suaraindonesia.co.id.
Siswanto menegaskan, pihaknya hanya memiliki satu kegiatan untuk pengadaan souvenir dengan sumber dana APBD. "Yang APBDP dihapus karena kegiatannya hanya satu di APBD saja," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi