SUARA INDONESIA

DPRD Banyuwangi Sahkan KUA-PPAS 2023

Muhammad Nurul Yaqin - 15 November 2022 | 21:11 - Dibaca 1.34k kali
Pemerintahan DPRD Banyuwangi Sahkan KUA-PPAS 2023
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023 antara Pimpinan DPRD dan Bupati Banyuwangi, Selasa (15/11/2022). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2023.

Pengesahan KUA-PPAS APBD Tahun 2023, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD dan Bupati Banyuwangi saat sidang paripurna yang digelar pada Selasa (15/11/2022) malam.

Rapat kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara didampingi ketiga wakil dewan yakni M Ali Mahrus, Michael Edy Hariyanto dan Ruliyono.

Turut hadir Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Wakil Bupati H Sugirah, Sekretaris Daerah Mujiono, jajaran SKPD hingga anggota dewan dari lintas fraksi.

Surat keputusan DPRD Banyuwangi dibacakan langsung Wakil Ketua Ruliyono yang kemudian disepakati puluhan anggota dewan.

Setelah itu, Pimpinan DPRD Banyuwangi menandatangani pengesahan KUA-PPAS APBD Banyuwangi Tahun 2023 bersama Bupati yang disaksikan seluruh peserta sidang paripurna.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya menyebut, APBD 2023 dirancang sebagai upaya antisipatif terhadap tantangan eksternal yang masih cukup berat hingga risiko perekonomian global yang meningkat.

"Kebijakan umum APBD Banyuwangi tahun 2023 kita arahkan sebagai instrumen stimulasi pemulihan ekonomi, antisipasi terhadap problem yang dimungkinkan masih akan terjadi, serta langkah afirmasi peningkatan kesejahteraan rakyat," kata Ipuk.

Pada pembahasan KUA PPAS APBD Banyuwangi 2023, Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp 3,164 triliun mengalami peningkatan dari rancangan awal Rp 2,504 triliun.

"Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 575 miliar, Pendapatan Transfer Rp 2,539 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah disepakati Rp 59,838 miliar," papar Ipuk.

Selanjutnya, total belanja daerah disepakati sebesar Rp 3,220 triliun mengalami peningkatan Rp 652,340 miliar dari rancangan awal Rp 2,568 triliun.

"Kemudian total pembiayaan APBD 2023 disepakati Rp 56,654 miliar atau mengalami penurunan Rp 7,742 miliar dari rancangan awal Rp 64,396 miliar," bebernya.

Dalam kesempatan itu, Ipuk juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak, segenap pimpinan dan anggota dewan, komponen pemerintah hingga instansi vertikal.

"Serta seluruh masyarakat yang selama ini telah bekerja keras, turut serta menggerakkan pembangunan di tengah situasi pandemi hingga sekarang menuju fase pemulihan," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024