SUMENEP- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, diketahui telah mengeluarkan sebanyak 6.654 Nomor Indon Berusaha (NIB). Hal itu berdasarkan lokasi pelaku usaha yang ada di Sumenep, Kamis (19/1/2023).
Jumlah tersebut merupakan data selama tahun 2022 hingga Senin (16/1/2023) kemarin, yang mana 90 persennya didominasi oleh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Sumenep Abd Rahman Riyadi mengungkapkan, UMKM memang telah menjadi tulang punggung perekonomian di Sumenep.
"UMKM memang menjadi back bone atau tulang punggung perekonomian kita," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya juga akan meningkatkan kemudahan perizinan dalam membangun usaha, melalui pelayanan berbasis online. Agar mampu terus mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumenep.
Lebih lanjut, Rahman menilai bahwa dengan banyaknya usaha yang berdiri di Kabupaten Sumenep, juga mampu membuka lebih luas lagi lapangan kerja, sehingga berdampak pula pada penekanan angka pengangguran.
Hal itu menurutnya, selaras dengan keinginan dari Bupati Sumenep Achmad Fauzi yang berharap agar jumlah pengangguran terus mengalami penurunan, meskipun saat ini Sumenep menjadi daerah dengan jumlah pengangguran terendag se Jawa Timur.
"Kita terus upayakan untuk menekan pengangguran. Dengan banyaknya pelaku usaha, terutama UMKM tentu sangat membantu," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi