SUARA INDONESIA

Koordinator LSM Seroja Nilai Kebijakan Pemkab Cilacap untuk UMKM Bidang Kontruksi Rugikan Pengusaha Kecil

Satria Galih Saputra - 25 January 2023 | 16:01 - Dibaca 1.85k kali
Pemerintahan Koordinator LSM Seroja Nilai Kebijakan Pemkab Cilacap untuk UMKM Bidang Kontruksi Rugikan Pengusaha Kecil
Koordinator LSM Seroja Cilacap, Ekanto Wahyuning Santoso (Foto : Galih/suaraindonesia.co.id)

CILACAP - Kebijakan pemerintah kabupaten (Pemkab) Cilacap berkaitan dengan usaha mikro kecil menengah (UMKM) bidang konstruksi mendapat perhatian khusus dari Koordinator LSM Seroja Cilacap, Ekanto Wahyuning Santoso. 

Pasalnya, pihaknya melihat saat ini ada upaya beberapa OPD di Cilacap melakukan kegiatan lelang, kegiatan-kegiatan insfrastruktur dan lainnya, namun tidak berpihak kepada pengusaha kecil, khususnya bidang kontruksi. 

"Kenapa bisa begitu, karena faktanya OPD ini menggabungkan beberapa kegiatan kecil itu dijadikan satu dan kemudian dilelang. Dan saya melihat ada beberapa OPD menggabungkan itu. Tentunya ini melalui persetujuan dan sepengetahuan Pj Bupati," ungkap Ekanto kepada suaraindonesia.co.id, Rabu (25/1/2023). 

Adanya hal tersebut, menurutnya, membuat pengusaha kecil menjadi tidak memiliki kesempatan satupun untuk ikut berpartisipasi di OPD tersebut. 

"Karena dengan kegiatan lelang dengan nilai yang sangat besar dari kegiatan-kegiatan kecil di lingkungan jalan-jalan kecil namun digabungkan menjadi sebuah kegiatan besar, itu membuat kesempatan pengusaha kecil bidang kontruksi itu hilang," ujar Ekanto. 

Sehingga, ia menyebut, bahwa dalam hal ini Pj Bupati Cilacap tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pengusaha kecil atau UMKM untuk berkembang. 

"Khususnya kalau di Cilacap di bidang kontruksi. Bahkan saya anggap Pj Bupati itu seperti merusak sebuah tatanan untuk kepentingan UMKM bidang kontruksi," ucapnya. 

Oleh sebab itu, pihaknya meminta dalam hal ini Pj Bupati Cilacap untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut karena dinilai sangat merugikan pengusaha kecil di bidang kontruksi. 

"Selain sangat merugikan, disini pemerintah kabupaten Cilacap pimpinan Pj Bupati sangat jelas menentang kebijakan bapak Presiden Joko Widodo dalam hal mengembangkan dan memperkuat pengusaha kecil atau UMKM bidang apapun, termasuk di dalamnya UMKM bidang kontruksi," tegasnya. 

Ekanto juga mengingatkan kepada Pj Bupati Cilacap untuk berhati-hati dan tidak mengambil langkah-langkah yang bisa membahayakan atau menyengsarakan masyarakat di bawah, terutama para pengusaha kecil. 

"Karena pengusaha-pengusaha kecil ini merupakan pondasi dari sebuah kehidupan masyarakat secara umum. Dan kalau sistem penggabungan kegiatan-kegiatan kecil menjadi besar itu dilaksanakan, nantinya hanya akan menguntungkan satu atau dua pengusaha saja. Saya pastikan itu dan pengusaha hanya itu-itu saja," katanya. 

Hal itu, lanjut dia, sudah bukan rahasia lagi dan ini sudah menjadi rahasia umum dan pengusaha-pengusaha kecil akan berteriak melakukan langkah-langkah seperlunya agar supaya kegiatan ini tidak dilanjutkan berkaitan dengan kegiatan erpurchasing tersebut. 

Sedangkan, menurutnya, pengusaha kecil atau UMKM di bidang kontruksi banyak, termasuk di Kabupaten Cilacap. 

Ia menyarankan, kalau pemerintah daerah ingin menguntungkan pengusaha kecil di Kabupaten Cilacap, sebaiknya tidak perlu dilakukan erpurchasing. 

"Berikan saja hak-hak pengusaha kecil untuk bekerja seperti imbauan bapak Presiden Jokowi," ucap Ekanto. 

Berdasarkan Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 6.1E menyebutkan, bahwa PKK dilarang menyatukan atau memusatkan beberapa paket pengadaan barang jasa yang tersebar di beberapa lokasi atau daerah yang menurut sifat pekerjaan dan tingkat efisiensinya seharusnya dikerjakan di beberapa lokasi masing-masing.

"Kalau konsolidasi ini tetap dilaksanakan, berarti Pj Bupati melawan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden berkaitan menghidupi hajat hidup orang banyak melalui UMKM. 

Kalau di Cilacap, kata dia, UMKM di bidang kontruksi yang terancam usahanya karena sistem konsolidasi yang akan dilakukan oleh Pj Bupati di semua OPD. 

"Sekali lagi, kalau ini dilaksanakan, berarti melawan kebijakan pemerintah pusat untuk menghidupi, mengoptimalkan atau menghargai UMKM bidang kontruksi khususnya kalau di Cilacap," jelasnya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Satria Galih Saputra
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024