SUARA INDONESIA

Disperindag Magetan Targetkan PAD 2023 Sektor Pasar Sebesar Rp 3,955 Miliar

Aji Susanto - 31 January 2023 | 19:01 - Dibaca 1.79k kali
Pemerintahan Disperindag Magetan Targetkan PAD 2023 Sektor Pasar Sebesar Rp 3,955 Miliar
Kantor Disperindag Kabupaten Magetan, (Foto: Aji Susanto/suaraindonesia.co.id).

MAGETAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 dari sektor pasar daerah sebesar Rp 3,955 miliar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pasar Disperindag Kabupaten Magetan Kiki Indrayani. Ia menyebut bahwa PAD di tahun sebelumnya melampaui target yang ditentukan.

"Tahun 2022 target kurang lebih 3,7 miliar, berhasil setor diatasnya, semoga di 2023 bisa target bisa terlampaui pula," ucap Kiki Indrayani pada Selasa (31/01/2023).

Kiki menjelaskan, salah satu penyumbang PAD terbesar berasal dari pasar sayur satu dekat traffic light. Pada tahun 2022, mampu menyumbang Rp 440 juta, dari target Rp 416 juta.

"440 juta tersebut berasal dari retribusi kurang lebih 1065 dari jumlah keseluruhan bedak atau kios,los, pedagang pelataran," jelasnya.

Kiki sapaan akrabnya mengungkapkan, terkait besaran retribusi setiap pasar daerah tidak sama. Pasalnya, perhitungannya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012. Dalam regulasi tersebut, hitungan retribusi dibagi dalam dua kelas, antara lain kelas satu dan kelas dua.

"Kelas satu adalah pasar strategis, yakni yang dekat jalan provinsi, sedangkan kelas dua adalah pasar ada di setiap kecamatan," terang Kiki.

Kiki menjelaskan, tentang retribusi dihitung per meter/hari, tergantung luasan los, kios atau bedak. Hal itu juga sama diberlakukan kepada pedagang pelataran yang menempati di sekitar lokasi pasar.

"Hasil dari pembayaran retribusi disetorkan langsung oleh masing-masing kepala pasar ke Kasda," ungkapnya.

Sekadar informasi, ada beberapa besaran retribusi pasar daerah di Kabupaten Magetan. Diantaranya, untuk kelas, kios atau bedak Rp 300 per meter/hari, los 250 rupiah per meter/hari, dan pedagang pelataran 200 rupiah per meter/hari.

Sedangkan untuk kelas dua, kios atau bedak 250 rupiah per meter/hari, los 200 rupiah per meter/hari, dan pedagang pelataran 150 rupiah per meter/hari.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aji Susanto
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024