SUARA INDONESIA

Resmi! BPJS Kesehatan Jadi Syarat Daftar Haji dan Umroh

Wildan Mukhlishah Sy - 07 March 2023 | 10:03 - Dibaca 3.28k kali
Pemerintahan Resmi! BPJS Kesehatan Jadi Syarat Daftar Haji dan Umroh
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan

SUMENEP- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, saat ini telah resmi menjadi syarat wajib bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ibadah haji dan umroh, termasuk di Kabupaten Sumenep.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep Abd Wasid, saat dikonfirmasi oleh media suaraindonesia.co.id, Senin (6/3/2023).

“Iya benar, BPJS Kesehatan jadi salah satu syarat bagi calon jamaah umroh maupun haji,” ucapnya.

Dirinya memaparkan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden, sebagai upaya pemerintah dalam optimalisasi pelaksanaan program JKN dan BPJS Kesehatan kepada masyarakat luas.

Pria yang akrab disapa Wasi tersebut menjelaskan, dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH), nantinya calon jamaah akan diminta untuk memasukkan nomor JKN/BPJS Kesehatan yang dimiliki.

Untuk itu, dirinya menghimbau agar para calon jamaah haji atau umroh dpat segera mengurus JKN atau BPJS Kesehatan, baik mandiri ataupun yang dibiayai oleh pemerintah.

“Bisa segera mengurus,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komukasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Sumenep mengungkapkan, terkait informasi tersebut pihaknya juga telah melakukan upaya jemput bola dengan miminta

Menurutnya, bagi masyarakat yang sudah memiliki nomor BPJS Kesehatan maka sudah bisa digunakan untuk syarat pengurusan berbagai kepentingan, termasuk persyaratan pendaftaran ibadah haji dan umroh.

Sementara bagi yang belum bisa segera melakukan pendaftaran BPJS mandiri, karena kata Ari nomor BPJS akan langsung keluar, saat peserta telah menyelesaikan tahap pendaftaran dan membayarkan iuran, sebagaimana yang telah ditentukan dari sistem.

“Setau saya, yang peting punya nomor BPJS Kesehatan udah bisa. Aktifnya memang 14 hari, kalau nomor kan bisa langsung dapat,” tutpnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024