SUARA INDONESIA

Bupati Ngawi Serahkan Manfaat Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

Otinus Erwin Y - 08 April 2023 | 05:04 - Dibaca 2.03k kali
Pemerintahan Bupati Ngawi Serahkan Manfaat Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
Teks Foto: Penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta di Ngawi, Jumat (7/4/2023).

NGAWI - Di bulan suci Ramadhan, Hari Jum’at, dan bertepatan Malam Nuzulul Qur’an, Bupati Ngawi menyerahkan manfaat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris 2 perangkat desa yang telah meninggal dunia.

Selain Jaminan Kematian (JKM), juga Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), serta manfaat beasiswa.

Penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono bersama istri, dr Ana Mursyida, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ngawi Setyoningsih, di Masjid Besar Ash-Sholihin Walikukun, Ngawi, Jumat (7/4/2023).

Seluruh Forkompimcam dan Kades hadir di acara Majlis Taklim Wanita Muslim Kecamatan Widodaren ini.

Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan kepada ahli waris Almarhum Andika Roma Purbyantoro, perangkat Desa Walikukun yang meninggal saat kerja. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ngawi Setyoningsih menuturkan, Almarhum Andika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baru Desember 2022. Ketika sedang menjalankan tugas sebagai perangkat Desa Walikukun, Rabu (22/2/2023), Andika mendadak sesak nafas. 

Pertolongan pertama diberikan oleh istri Andika yang jadi bidan, dibawanya Andika ke Puskesmas, terus ke rumah sakit. Namun, dalam perjalanan ke rumah sakit itu bapak 1 anak umur 3 tahun ini meninggal dunia.

Atas kematian Almarhum Andika, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan kepada ahli warisnya berupa JKK Meninggal sebesar Rp120.400.000,-, JHT sejumlah Rp5.250.050,-, JP secara langsam Rp1.117.570,-, dan beasiswa 1 anak mulai TK sampai Perguruan Tinggi sejumlah mencapai Rp87.000.000,-.

Setyoningsih menjelaskan, manfaat beasiswa akan diberikan setiap tahun sesuai jenjang pendidikan ketika anak mulai masuk TK sampai Perguruan Tinggi.

"Jadi inilah manfaat program BPJS ketenagakerjaan. Kendati anak belum sekolah, tapi hak beasiswanya sudah melekat, sudah ada. Ini bentuk negara hadir untuk menjamin keberlangsungan hidup ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pendidikan yang layak dijamin, dan diharapkan kelak bisa bekerja untuk membantu kebutuhan keluarga," terangnya.

Selain kepada ahli waris almarhum Andika, Bupati juga menyerahkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Almarhum Isprianto Handoko, perangkat Desa Widodaren yang meninggal dunia pada Selasa (17/1/2023) karena sakit. Santunan yang diserahkan berupa JKM sebesar Rp42.000.000,-, JHT Rp1.480.800,-, dan JP berkala Rp383.400,-/bulan.

Tidak hanya itu, karena almarhum Isprianto Handoko jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah sejak Desember 2016, satu anaknya yang masih kuliah semester 8 juga diberikan beasiswa sebesar Rp12.000.000,-.

Bupati Ngawi mengatakan, penyerahan santunan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Daerah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Disebutkan, seluruh Pemerintahan Desa di Kabupaten Ngawi sebanyak 213 desa dengan total 2.340

perangkat desa telah terdaftar di 4 program BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, seluruh BPD sekitar 1.300 orang juga sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan meski baru 2 program.


Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada mereka sangat penting. Tidak hanya bagi mereka, Bupati juga berharap seluruh pekerja di Kabupaten Ngawi terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. 

Sementara itu, sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zakiah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi yang telah mendaftarkan seluruh perangkat desa dan BPD ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami juga mengucapkan terimakasih, karena ekosistem desa, ujung tombak yang ada di desa mewakili pemerintah daerah, yang langsung bersinggungan dengan masyarakat dan memiliki resiko besar, sudah diproteksi program BPJS ketenagakerjaan melalui Pemerintah Daerah," ucap Zakiah. 


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Otinus Erwin Y
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024