SUARA INDONESIA

UIN KHAS Jember Sabet Medali Emas Cabang MHQ 30 Juz

Wildan Mukhlishah Sy - 12 August 2022 | 16:08 - Dibaca 2.14k kali
Pendidikan UIN KHAS Jember Sabet Medali Emas Cabang MHQ 30 Juz
Ulumiyatul Jannah, peraih medali emas Cabang MHQ 30 Juz Pesona I. Foto: Humas UIN KHAS Jember.

JEMBER- Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, kembali bangga atas diraihnya medali emas, pada cabang Musabaqoh Hifdzil Quran (MHQ) 30 Juz di ajang Pesona I, Kamis (11/8/2022).

Prestasi tersebut disumbangkan oleh Ulumiyatul Jannah, Mahasiswi Program Studi Ilmu Alquran dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin Adab dan Humaniora UIN KHAS Jember.

Perempuan asal Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember tersebut, mengungkapkan dirinya sangat berterimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan penuh, sehingga mampu mencapai prestasinya saat ini.

Dalam kesempatan tersebut, Ulum menyebutkan dirinya senantiasa berusaha untuk ikhlas dan menjaga niat, saat berhadapan dengan tantangan apapun.

"Harus ikhlas dan berhati-hati betul menjaga niat, ini kan Al-quran," ungkapnya.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama UIN KHAS Jember Dr Hefni Zein menyebut bahwa Ulum memiliki potensi dan performa yang baik, karena telah berkali-kali meraih medali emas dalam ajang perlombaan MHQ nasional.

"Mental dan jam terbangnya sudah oke. Selain itu, kemampuan hifdzil qurannya memang di atas rata-rata," katanya.

Sementara itu, Penanggungjawab cabang MHQ 30 Juz UIN KHAS Jember Dr Maskud mengatakan, pihaknya telah melakukan seleksi dan bimbingan khusus kepada peserta beberapa bulan, sebelum perlombaan.

Pihaknya bahkan menghadirkan Ustaz Mawardi, yang merupakan Mejelis Hakim MTQ Jawa Timur, sebagai pembimbing yang memberikan arahan dan pelatihan secara intensif kepada Ulum.

"Alhamdilillah ini menjadi keberkahan untuk UIN KHAS Jember," tandasnya

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV